Kompromi Buntu, Buka Peluang Tokoh Muda Tampil

Fadjroel mencoba membuka peluang capres kaum muda di MK

Fadjroel mencoba membuka peluang capres kaum muda di MK

Jum’at, 1 Mei 2009 – 07:45 wib Fitra Iskandar – Okezone JAKARTA – Partai politik masih menemui kebuntuan untuk memajukan calon presiden dan wakil presiden yang bakal maju dalam pemilihan presiden Juli mendatang. Kondisi ini di satu sisi menunjukkan alotnya kompromi antara partai politik, namun di sisi lain, dianggap sebagai blessing in disguise bagi munculnya pemimpin alternatif dari kalangan muda. “Ini semacam blessing in disguise, di mana saat elite berkelahi, kaum muda bisa tampil sebagai pemimpin,” ujar pengamat politik Fadjroel Rahman, saat berbincang dengan okezone, Jumat (1/5/2009). Fadjroel berpendapat partai politik sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muda untuk tampil sebagai calon presiden atau wakil presiden. Hal ini sejalan dengan tren yang terjadi di lingkungan regional di mana para politisi muda bermunculan menggantikan pemimpin senior, mengikuti tren internasional seperti Obama di AS, dan Medvedev di Rusia. “Keikhlasan kaum tua untuk mundur terjadi dii Malaysia PM Abdullah Badawi digantikan Najib Tun Abdul Razak, di Singapura ada Lee Hsien Loong mengganti Goh Tok Chong yang sebelumnya mengganti Lee Kuan Yew yang menjadi Menteri Senior, juga di Thailand munculnya Abhisit Vejajiva melalui guncangan politik terhadap Thaksin Sinawatra,” terang Fadjroel. Fadjroel menyebut bahwa di Partai Golkar terdapat figur-figur muda yang layak dimajukan sebagai calon presiden atau wakil presiden, seperti Priyo Budisantoso, Ferry Mursyidan Baldan, Yuddy Chrisnandi, sementara di PDIP ada Puan Maharani, Pramono Anung, Budiman Sujatmiko. Di PKS ada Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring. Partai Demokrat pun memiliki sejumlah nama yang kompeten untuk mengisi posisi calon wakil presiden, sebut saja Anas Urbaningrum, Sri Mulyani dan Andi Mallarangeng, bisa juga Rizal Mallarangeng. Jika memilih calon wakil presiden dari kaum muda, Partai Demokrat bisa memberi isyarat bahwa saat pemilu 2014, akan ada yang melanjutkan program mereka. “Untuk cawapres kaum muda ada peluang 90% di kubu SBY, Mega dan JK, tetapi untuk kabinet kaum muda ada peluang 99% untuk ketiga kubu. Regenerasi ini penting untuk mengabarkan kepada dunia, regional dan internasional, Indonesia tak kekurangan pemimpin nasional untuk menjadi Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia.” “Kalau anak-anak muda yang maju, para seniornya lah seperti JK, Megawati, bahkan SBY dan lain-lain, bisa menempati posisi di Dewan Pertimbangan Presiden untuk memberikan pengalamannya,” pungkasnya. (fit)

Leave a comment »

TIME: Harta Jarahan Soeharto dan Keluarga

Fadjroel: Terimakasih MA mengakui kebenaran laporan TIME

Fadjroel: Terimakasih MA mengakui kebenaran laporan TIME

Jumat, 17/04/2009 10:52 WIB
Time vs Soeharto
Ketua MA: Time Sudah Patuhi UU Pers
Rachmadin Ismail – detikNews
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari Majalah Time atas kasus gugatan pencemaran nama baik mendiang Presiden Soeharto. Alasan mendasar yang menjadi pertimbangan hakim adalah Time sudah mematuhi UU Pers.

“Kalau menurut hasil pemeriksaan, unsur-unsur dalam UU Pers sudah terpenuhi oleh Time,” kata Harifin usai melantik 6 Ketua Muda Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat(17/4/2009).

Dikatakan dia, ada 3 alasan yang membuat hakim memenangkan Time. Pertama, Time sudah memberitakan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan umum.

Kedua, Time sudah melakukan cover both side atau sudah meminta keterangan dari beberapa orang dekat Soeharto. Ketiga, Time sudah memuat hak jawab dari pihak Soeharto.

“Berita yang melanggar UU Pers adalah jika melanggar 3 hal tersebut,” ujarnya.

Namun, Harifin tidak menjamin putusan ini akan diikuti hakim lain yang sedang menangani perkara pencemaran nama baik atau kasus pemberitaan.

Menurut dia, keputusan itu tergantung dari pandangan hakim masing-masing. “Tetapi, biasanya putusan yang dipandang baik akan ditiru,” kata Harifin.

Gugatan hukum ini terjadi saat Time edisi 14 Mei 1999 menurunkan laporan utama tentang kekayaan mantan Presiden Soeharto dengan judul Soeharto Inc. How Indonesia’s Longtime Boss Built a Family Fortune. Laporan ini dianggap memfitnah keluarga Cendana sehingga berlanjut ke pengadilan.
(aan/nrl)

NB: Berikut ini Laporan Time 24 Mei 1999

Sumber: TIME, konsultasi dengan lima ahli independen
SUHARTO INC.: KERAJAAN KELUARGA
LAPORAN MAJALAH TIME – 24 MEI 1999
MENGENAI HARTA JARAHAN KELUARGA SUHARTO

Suharto Inc

Suharto Inc

Oleh: JOHN COLMEY dan DAVID LIEBHOLD Jakarta
PERUSAHAAN KELUARGA
Ketika tiba masa akhir Suharto, presiden Indonesia terlama, ia hanya nampak pasif. Sementara para mahasiwa dan massa rakyat yang marah turun ke jalan-jalan, dan disambut dengan tembakan dan gas air mata; jendral berbintang lima itu mundur ke belakang sambil mencoba menata segala sesuatunya dengan baik. Ketika ia akhirnya turun tahun lalu, ia hanya berdiri menyingkir ke sebelah, sementara B.J Habibie mulai diambil sumpahnya. Setelah itu Suharto jarang kedengaran lagi.
Tetapi nyatanya Suharto jauh lebih sibuk dari yang disadari oleh banyak orang. Sesaat setelah Soeharto jatuh dari kekuasaan, telah tercium adanya usaha-usaha untuk menyelamatkan harta pribadinya. Di bulan JulI 1998, serangkaian laporan mengindikasikan bahwa uang dalam jumlah luar biasa yang berhubungan dengan Indonesia telah dipindahkan dari sebuah Bank di Switzerland ke Bank lain di Austria, yang dipertimbangkan sebagai tempat berlindung yang lebih aman untuk deposito-deposito rahasia. Pemindahan tersebut memperoleh perhatian dari kementerian keuangan Amerika, yang mengikutinya secara seksama, dan menggerakkan penyelidikan-penyelidikan diplomatik di Wina. Sekarang, sebagai bagian dari penelitian empat bulan yang meliputi 11 negara, TIME telah menemukan bahwa $ 9 milyar dari uang Soeharto dipindahkan dari Switzerland ke sebuah account Bank di Austria. Nilai yang tidak jelek untuk seseorang yang gaji kepresidenannya sebesar $ 1.764 per bulan.
Jumlah milyaran ini hanyalah sebagian dari kekayaan Soeharto. Meski pun krisis keuangan Asia telah memotong kerajaan keluarga secara signifikan, bekas presiden ini dan anak-anaknya masih menguasai kekayaan luar biasa. Kerajaan ini dibangun dalam waktu lebih dari tiga dekade yang mencakup perusahaan-perusahaan dari skala kecil hingga besar. Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan majalah properti Indonesia, keluarga Soeharto baik yang dimiliki sendiri maupun melalui perusahaan-perusahaannya, mengontrol 3,6 juta hektar real estate di Indonesia, sebuah area yang lebih besar dari Belgia. Luas ini mencakup 100.000 meter persegi ruangan kantor di Jakarta dan hampir 40 persen dari luas seluruh propinsi Timor Timur.
Di Indonesia, enam anak Soeharto memiliki saham dalam jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, dan kekayaan luar negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusahaan lainnya, tersebar dari Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan Vanuatu. Keluarga Soeharto juga memiliki sejumlah besar hiasan-hiasan berharga. Selain itu, sebuah ranch untuk berburu seharga $ 4 juta di Selandia Baru and memiliki setengah dari kapal pesiar (yatch) seharga $ 4 juta yang ditambatkan di luar Darwin, Australia. Hutomo Mandala Putra (nama kecilnya Tommy) putra terkecil, mempunyai 75 persen saham di sebuah lapangan golf 18 lubang dengan 22 apartemen mewahnya di Ascot, Inggris. Bambang Trihatmojo, putra kedua Soeharto, memiliki sebuah penthouse seharga $ 8 juta di Singapura dan sebuah rumah besar seharga $ 12 juta di sebuah lingkungan esklusif di Los Angeles, letaknya dua rumah dari rumah bintang rock Rod Steward dan hanya beda satu jalan dari rumah saudaranya Sigit Harjoyudanto yang bernilai $ 9 juta. Putri tertua, Siti hardiyanti Rukmana, mungkin telah menjual Boeing 747-200 jumbo jetnya, tetapi armada kapal terbang keluarga Soeharto masih mencakup, sekurang-kurangnya sampai saat ini, sebuah DC-10, sebuah Boeing 737 biru dan merah, sebuah Canadian Challenger 601 dan sebuah BAC-111. Yang terakhir pernah dipunyai oleh the Royal Squadron of Britain’s Queen Elizabeth II, menurut Dudi Sudibyo, managing editor dari Angkasa, majalah terbitan Indonesia.
Setelah melakukan ratusan wawancara dengan teman-teman Soeharto, baik yang dahulu mau pun sekarang, pegawai pemerintah, kalangan bisnis, ahli-ahli hukum, akuntan-akuntan, bankir-bankir dan keluarga mereka, serta meneliti berlusin-lusin dokumen (termasuk catatan-catatan Bank tentang pinjaman luar negeri terbesar), para koresponden TIME menemukan indikasi bahwa sekurang-kurangnya $ 73 milyar melewati tangan-tangan keluarga Soeharto antara tahun 1996 hingga tahun lalu. Sebagian besar berasal dari pertambangan, perkayuan, komoditi-komoditi dan industri-industri perminyakan. Investasi-investasi buruk dan krisis keuangan di Indonesia telah menurunkan jumlah kekayaan tersebut. Tetapi bukti mengindikasikan bahwa Soeharto dan enam anaknya tetap memiliki kekayaan $ 15 milyar tunai, saham.saham, modal-modal perusahaan, real estate, perhiasan dan benda-benda seni -termasuk karya-karya Affandi dan Basoeki Abdullah dalam koleksi Siti Hediati Hariyadi, putri tengah yang dikenal sebagai “Titiek”.
Soeharto membuat fondasi untuk kekayaan keluarganya dengan menciptakan sistem patron yang berskala nasional yang mempertahankannya dalam kekuasaan selama 32 tahun. Anak-anaknya, pada gilirannya, memfungsikan kedekatan dengan Presiden kedalam peranan calo (perantara) untuk pembelian dan penjualan dari produk-produk minyak, plastik, senjata, bagian-bagian pesawat terbang dan petrokimia yang dimiliki pemerintah. Mereka memegang monopoli pada distribusi dan import komoditi-komoditi utama. Mereka mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah melalui kerjasama dengan bankir-bankir, yang seringkali takut untuk menanyakan pembayaran kembali. Subarjo Joyosumarto, managing director Bank Indonesia menyatakan bahwa selama pemerintahan Soeharto, “ada sebuah situasi yang membuat sukar bagi Bank-Bank negara untuk menolak mereka.”
Sekarang, dengan setengah penduduk dibawah garis kemiskinan sebagai hasil dari krisis keuangan, tidak ada keraguan bahwa keluarga Soeharto menumbuhkan kekayaan diatas penderitaan rakyat. Seorang bekas kolega bisnis anak-anak Soeharto memperkirakan bahwa mereka tidak membayar pajak antara $ 2,5 milyar dan $ 10 milyar pada komisi saja. “Sangat mungkin tidak ada perusahaan-perusahaan Soeharto telah membayar 10 persen dari kewajiban pajak yang sebenarnya”, kata Teten Masduki, seorang anggota eksekutif Indonesian Corruption Watch, sebuah NGOs. “Dapatkah dibayangkan berapa besar pendapatan yang telah hilang?”
Kebanyakan orang Indonesia juga menyalahkan Suharto karena menciptakan iklim korupsi yang mempengaruhi seluruh perekonomian Indonesia. Bank Dunia memperkirakan bahwa sampai sebanyak 30% anggaran pembangunan di Indonesia selama dua dekade telah menguap karena korupsi yang meluas di lingkungan pegawai negeri dari atas sampai ke bawah. “Kalau anda tidak membayar suap, orang akan menganggap anda aneh”, kata Edwin Soeryadjaya, Direktur perusahaan patungan telekomunikasi Indonesia-Amerika. “Sungguh sedih. Saya sampai tidak bisa bilang bahwa saya bangga menjadi orang Indonesia. Ini adalah satu dari negara paling korup di dunia”.
HARAPAN YANG BESAR
Bagaimana perusahaan keluarga Suharto mendapatkan kekayaan dan kekuatannya; dan memperpanjang impian jutaan orang Indonesia lainnya? Ketika Suharto menjadi Presiden pada tahun 1967, gabungan yang unik antara kekuatan dan kepintaran politik orang Jawa telah terwujud. Penyingkiran kehidupan presiden Sukarno, nasionalis pendiri negara, terlaksana selama dua tahun dengan disertai pembersihan anti-komunis yang memakan korban sebanyak lebih dari 500.000 orang. Namun Suharto, seorang jenderal yang tidak dikenal dari sebuah desa di pelosok Jawa Tengah, mengawalinya dari sebuah kehidupan yang tampaknya sederhana. Ia dan istrinya Siti Hartinah (Ibu Tien) pada awalnya hidup di rumah peristirahatan yang sederhana di daerah Menteng, Jakarta dan biasa mengendarai Ford Galaxy. Hal inilah yang menandai perbedaan yang kontras antara dia dengan Sukarno, yang dengan gaya hidup bak seorang raja, dengan istana megah kepresidenannya dan istri ketiganya yang glamour Dewi, yang sebelumnya sebagai penyanyi Jepang di night club Cobacabana di Tokyo. Akan tetapi di balik topengnya, sesungguhnya Suharto telah menunjukkan awal kesukaannya untuk menghasilkan uang.
Di tahun 1950an, ia diduga terlibat dengan sengaja dalam penyelundupan gula dan kegiatan extra-militer lainnya di Jawa Tengah, yang menyebabkannya kehilangan kedudukan sebagai panglima KODAM Diponegoro ketika terjadi gerakan anti korupsi di tahun 1959. Dalam otobiografinya, Suharto menegaskan bahwa ia menukar gula untuk mendapatkan beras, dalam upaya mengatasi kekurangan pangan lokal dan secara pribadi ia tidak mendapatkan keuntungan darinya. Pada akhirnya, pihak militer memindahkan Suharto ke posisi yang tidak memiliki pengaruh kuat yaitu di sekolah staf angkatan bersenjata di Bandung, Jawa Barat.
Pada tahun 1966, bisnis keluarga Suharto mulai terbentuk. Ketika menjadi pejabat Presiden, Suharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah no. 8 untuk merampas dua konglomerasi yang dikuasai Sukarno yang memiliki aset sebanyak $ 2 milyar. Konglomerasi tersebut kemudian menjadi PT Pilot Project Berdikari, di mana Suharto menempatkan pengelolaannya di bawah Achmad Tirtosudiro, seorang pensiunan jenderal yang pada saat ini mengetuai sebuah organisasi muslim yang kuat yang didirikan oleh Presiden Habibie. Perusahaan ini menjadi salah satu jantung utama kerajaan bisnis Suharto.
Keberuntungan presiden mulai melambung bersama-sama dengan beberapa teman dekatnya, yang paling terkenal adalah Liem Sioe Liong dan The Kian Seng, yang lebih dikenal sebagai Mohammad “Bob” Hasan. Di akhir tahun 1969, Suharto memberikan sebagian monopoli — yang pada akhirnya menjadi monopoli penuh — pada barang-barang impor, pabrik penggilingan dan distribusi gandum dan tepung pada PT Bogasari Flour Mills, yang dikuasai oleh Kelompok Salim milik Liem. Bertahun-tahun Liem dikenal sebagai Oom Liem pada keluarga Suharto dan Hasan menjadi orang terpercaya Suharto dari luar kalangan keluarga, yang pada akhirnya memperluas kerajaan bisnisnya sendiri dengan cepat.
Dasar keberuntungan Suharto adalah yayasan kepresidenan. Lusinan yayasan telah didirikan seolah-olah sebagai yayasan amal, dan yang membiayai sejumlah besar rumah sakit, sekolah, dan mesjid. Tetapi yayasan-yayasan tersebut juga merupakan dana raksasa yang tidak resmi untuk investasi proyek-proyek Suharto dan kroninya, maupun untuk mesin politik presiden, yaitu Golkar. Menurut George Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, Australia, terdapat sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya (meninggal tahun 1996), saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan saudara tirinya, enam anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak tersebut, orang-orang militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya seperti Habibie, Hasan dan Liem.
“Yayasan-yayasan tersebut membeli berbagai saham, mendirikan berbagai perusahaan, meminjamkan uang kepada para pengusaha,” kata Adnan Buyung Nasution, pengacara yang pada akhir tahun lalu mencoba membentuk komisi independen terhadap kekayaan Suharto. Yayasan menerima “sumbangan”, yang seringkali tidak dalam bentuk sukarela. Diawali di tahun 1978, seluruh Bank milik pemerintah diminta memberikan 2,5 persen keuntungannya untuk Yayasan Dharmais dan Yayasan Supersemar, demikian menurut Jaksa Agung terdahulu Soedjono Atmonegoro. Keppres no. 92 tahun 1996 memerintahkan bahwa setiap pembayar pajak dan perusahaan yang berpenghasilan $ 40.000 setahun, diharuskan menyumbang 2 % pendapatannya untuk Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, yang dibentuk untuk mendukung program pemberantasan kemiskinan (perintah ini kemudian ditiadakan pada bulan Juli 1998). Saat ini, pegawai negeri dan anggota militer menyumbang sebagian penghasilan mereka setiap bulannya kepada Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang digunakan Suharto untuk memenangkan dukungan bagi kalangan umat Islam. Sementara “sumbangan” tersebut menjadi bagian besar dari penghasilan yayasan, masih terdapat sumber-sumber keuangan lainnya. Di tahun 1978, Yayasan Suharto menguasai 60% saham Bank Duta — sebuah Bank swasta terkemuka, kata seorang bekas pejabat Bank Duta. Saham tersebut bertambah secara perlahan menjadi 87 %. Kemudian yayasan-yayasan tersebut menginvestasikannya ke dalam berbagai perusahaan swasta yang didirikan anggota keluarga Suharto dan kroninya. Setelahnya, dengan pertolongan menteri-menteri atau perusahaan milik negara, perusahaan-perusahaan tersebut akan mendapatkan sebuah kontrak atau sebuah monopoli.
Sejak jatuhnya Suharto, yayasan-yayasan tersebut telah menjadi target utama para penyelidik Indonesia. Segera setelah pengunduran Suharto, Jaksa Agung Soedjono menyelidiki pembukuan empat yayasan terbesarnya. Apa yang ditemukannya sungguh mengejutkan. “Yayasan-yayasan tersebut didirikan untuk menyalurkan layanan sosial”, ia mengatakan, “tetapi Suharto menyalurkan uangnya ke anak-anak dan teman-temannya.”. Soedjono menemukan bahwa salah satu yayasan yang terbesar, Supersemar, telah menyebarkan 84 % dananya pada sasaran yang tidak diketahui, termasuk pinjaman kepada perusahaan milik anak-anak dan teman-temannya. Suharto, sebagai pimpinan, harus menandatangani cek diatas $ 50.000. Sodjono menyampaikan laporan pendahuluan atas temuannya kepada Presiden Habibie Juni lalu. Ia dipecat lima jam kemudian. (Presiden berkata Soedjono dipecat karena ia melewati garis komando untuk masuk masalah yang lain.)
MINYAK DAN TANAH
Dalam dasawarsa pertama masa kekuasaannya, Suharto melalui Ibnu Sutowo menjadikan Pertamina seakan-akan milik pribadinya. Ketika Ibnu Sutowo dipecat di tahun 1976, tidaklah jelas apa sebabnya, apakah karena salah mengelola perusahaan atau karena memiliki ambisi politik yang kelewat besar. Saat ini, di usianya yang ke 84, Ibnu Sutowo menceritakan kepada TIME mengenai hal tersebut. Menurutnya, tahun 1976 Suharto menyuruhnya mendirikan perusahaan untuk mengangkut minyak mentah Indonesia ke Jepang. “Suharto bilang, saya ingin kamu menarik $ 10 sen untuk setiap barrel yang terjual oleh perusahaan baru itu.” Ibnu Sutowo ingat saat itu. “Ketika saya mengatakan tidak, ia kelihatannya kaget”.
Setelah Ibnu Sutowo dipecat, Pertamina melakukan ekspor dan impor minyak di pertengahan tahun 80-an melalui Perta Oil Marketing dan Permindo Oil Trading, dua perusahaan di mana Tommy dan Bambang memiki saham. Menurut seorang pejabat senior di pemerintahan Habibie, dua perusahaan tersebut menerima komisi sekitar $ 30-35 sen per barrel. Di tahun fiskal pertama tahun 1997-1998, kedua perusahaan itu menjual rata-rata 500.000 barrel per hari, dengan komisi lebih dari $ 50 juta per tahun. Menurut Subroto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi: “Pertamina sebenarnya bisa mengekspor langsung. Dua perusahaan itu sebenarnya tidak dibutuhkan”.
Selanjutnya, seorang mantan mitra bisnis Tommy dan Bambang mengatakan bahwa ‘mark up’ tidak resmi dalam ekspor dan impor minyak telah memberikan dua perusahaan itu sekitar $ 200 juta per tahun selama tahun 1980-an ketika harga minyak bumi tinggi, dan sekitar separuhnya di tahun 1990an. Keluarga Suharto juga mendapatkan kontrak-kontrak Pertamina untuk asuransi, keamanan, suplai makanan dan jasa-jasa lainnya –170 kontrak secara keseluruhan. Tahun lalu, ketika Suharto jatuh, Pertamina membatalkan banyak kontrak-kontrak tersebut dan mengumumkan bahwa Pertamina berhasil menghemat $ 99 juta per tahun karenanya. Seorang mantan mitra bisnis keluarga Suharto mengatakan: “Mereka memerah Pertamina seperti layaknya sapi”.
Salah satu penghasil uang utama bagi Suharto adalah PT. Nusantara Ampera Bakti, atau Nusamba, didirikan tahun 1981 oleh tiga yayasan Suharto dengan modal $ 1,5 juta bersama Bob Hasan dan Sigit Suharto (masing-masing memperoleh saham 10%). Perusahaan ini menjadi jaringan besar dengan lebih dari 30 anak perusahaan di bidang keuangan, energi, pulp dan kertas, baja dan otomotif. Jantung Nusamba adalah saham sebesar 4,7 % pada Freeport Indonesia, sebuah perusahaan AS yang merupakan penambang emas terbesar di dunia dengan kegiatan di Papua Barat. Tahun 1992 tiga yayasan itu memindahkan 80% sahamnya ke Bob Hasan, meskipun tidak jelas berapa banyak yang ia bayar untuk itu. Sampai kini, penyelidik dari pemerintah tidak pernah memeriksa keuangan Nusamba. OC Kaligis, ketua penasehat hukum Suharto mengatakan: “Bila ingin tahu tentang Nusamba, tanya Bob Hasan. Dalam penyelidikan Suharto, Jaksa Agung tidak pernah bertanya soal Nusamba”.
Keluarga Suharto mendapatkan uang tidak saja melalui kontrak-kontrak pemerintah, tetapi juga dari menyusahkan kehidupan orang Indonesia. Ketika Suharto ingin membangun peternakan sapi di Jawa Barat, ia merampas tanah lebih dari 751 ha yang dihuni oleh 5 desa. Menurut pemerintah, ia membayar ganti rugi sebesar $ 5.243. Beberapa penduduk mengatakan, mereka tidak memperoleh ganti rugi apapun. Muhammad Hasanuddin, yang saat itu masih anak-anak, ingat ketika keluarganya kehilangan tanah mereka seluas dua hektar. “Kami melihat sapi gemuk-gemuk dijaga oleh serombongan penjaga berkuda, menginjak-injak ladang kami yang sudah hancur. Seluruh keluarga hanya bisa menangis”. Ayah Hasanuddin akhirnya menjadi tukang becak di Jakarta.
Banyak cerita sama. Di tahun 1996 sebuah perusahaan milik Tommy merampas tanah penduduk desa di Bali seluas 650 hektar untuk resort. Perusahaan itu sebenarnya hanya memperoleh ijin untuk 130 ha, yang kemudian diperluas secara ilegal, demikian menurut Sonny Qodri, ketua LBH Bali. Penduduk yang menolak untuk menandatangani perjanjian menjual tanah, diintimidasi, dipukuli dan sering direndam dalam air sebatas leher. Dua dari mereka dibawa ke pengadilan dan dipenjara 6 bulan. Sekarang tak ada yang tertinggal dari proyek itu: resesi datang ketika buldozer akan bekerja.
Hasan Basri Durin, Ketua BPN dan Menteri Agraria, mengatakan bahwa keluarga Suharto bisa dikatakan tidak membayar untuk tanah-tanah yang mereka inginkan –nilai yang dibayar hanya 6% dari nilai pasar sebenarnya, dan pemilik tanah biasanya berubah pikiran dan bersedia menjual tanah setelah kedatangan tentara. “Kadang-kadang mereka tidak membayar satu sen pun”, kata Hasan. “Namun semuanya legal karena mereka (keluarga Suharto) memiliki dokumen”. Hanya separuh petani Indonesia yang memiliki sertifikat tanah, sehingga sulit bagi mereka untuk membuktikan kepemilikannya — dan lebih sulit lagi untuk membuktikan terjadinya intimidasi. Hasilnya, hanya sedikit yang mengajukan gugatan.
ANAK-ANAK KEBERUNTUNGAN
Selama bertahun-tahun, korupsi di Indonesia adalah semacam bentuk pemberian komisi dari pembelian, yang umum dijumpai di negara-negara berkembang. Ada dua faktor yang menyebabkan Indonesia agak berbeda dari yang lainnya. Pertama, posisi Indonesia sebagai bintang panggung baru dalam keajaiban ekonomi Asia, yang membawa aliran dana yang mengalir ke sektor bisnis dan real estate. Bank Dunia memperkirakan bahwa antara tahun 1988 sampai tahun 1996, Indonesia telah menerima lebih dari $ 130 milyar dari investasi asing. Ini semua hanya mungkin di bawah pengaruh Barat, yang telah mendukung Suharto selama 30 tahun, kata Carel Mohn, juru bicara Transparansi Internasional, sebuah Organisasi non-pemerintah (Ornop) yang berbasis di Berlin.
Faktor kedua, adalah anak-anak Suharto. Ke-enam anak-anak tersebut masuk ke dalam bisnis, panggilan hati yang telah ada semenjak usia dini mereka. Saya ingat ketika kami masih remaja, saya dan Bambang dan teman-temannya datang kerumah Oom Liem, kata seorang teman kecil anak Suharto yang kedua. Oom Liem akan selalu memberi kami sepaket uang yang dibungkus kertaskoran. Paket itu, katanya, berisi cek senilai sekitar $ 1.000 atau lebih. Wati Abdulgani, seorang pengusaha perempuan yang juga berhubungan dengan perusahaan keluarga Suharto di tahun 1980an mengatakan: “Anak-anak ini mengamati apa saja yang diberikan oleh Oom-nya tersebut, dan kemudian mereka berpikir, Bagaimana dengan kami nanti bila kami sudah besar, apakah bisa seperti dia?”
Sigit, anak yang tertua, secara jelas dipaksa oleh ibunya untuk masuk ke bisnis. Peran ibunya sebagai orang di belakang layar membuatnya terkenal dengan sebutan “Madam Tien Percent”. Seorang teman bu Tien pernah berbicara dengannya pada saat pemerintah sedang membangun bandara internasional Soekarno-Hatta. “Ia bilang pada saya, saya ingin Sigit belajar tentang Bisnis”, katanya. Saya katakan sebaiknya Sigit menyelesaikan dulu universitas-nya. Jawab ibunya, “Jangan, jangan, Sigit tidak bisa berpikir jelas”. Dua narasumber yang bekerja untuk proyek Bandara tersebut berkata bahwa ketika kedua terminal bandara telah selesai di tahun 1984, sebanyak $ 78,2 juta harus diserahkan ke Sigit dalam bentuk mark-up yang kelihatannya akan seperti biaya berjalan. Sigit kemudian beranjak ke bisnis yang lebih besar lagi. Di tahun 1988, Departemen Sosial menetapkan adanya karcis SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), yang dipegang oleh perusahaannya. SDSB tersebut dapat terus beroperasi sampai kemudian terpaksa harus dihapus karena protes anti-judi dari kalangan Islam di tahun 1993. Pola judi tersebut membuat Sigit dan perusahaannya mendapat jutaan dollar setiap minggunya, kata Christianto Wibisono dari PDBI (Pusat Data Bisnis Indonesia), yang telah mengumpulkan berbagai informasi diseputar bisnis dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Suharto semenjak tahun 1980.
Anak keduanya, Bambang, mendirikan Group Bimantara di tahun 1981 bersama dengan dua teman bekas anggota kelompok band rock-nya. Mereka dibimbing masuk ke bisnis oleh Oom Liem. Dari tahun 1967 sampai tahun 1998, BULOG (Badan Urusan Logistik) mengimpor dan mendistribusikan bahan-bahan pokok, seperti terigu, gula, kacang, dan beras melalui perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Suharto, termasuk enam diantaranya milik Liem. Sesuai permintaan Bambang, Liem memberikan sebagian bisnis kepadanya. Dari perdagangan gula saja, Bambang mendapat keuntungan sebesar $ 70 juta setahunnya, hanya untuk menstempel dokumen. Sistem itu berjalan dengan begitu baiknya, sehingga setiap anak yang mau masuk ke bisnis diberi sebagian-sebagian dari bisnis tersebut. Praktek tersebut terus berjalan sampai tahun 1998. Dari tahun 1997 sampai 1998, Liem mendapat kontrak dari BULOG untuk mengimpor sekitar 2 juta ton beras yang bernilai $ 657 juta. Sebagai bagian dari kontrak itu, disebutkan bahwa anak terkecil Suharto, Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek) mengimpor 300.000 ton beras yang bernilai $ 90,3 juta. Selama 18 tahun terakhir, lewat adanya keinginan pemerintah untuk menstabilkan harga beras, anak-anak Suharto telah berhubungan dengan BULOG untuk menghasilkan sekitar $ 3 milyar sampai $ 5 milyar bagi mereka sendiri, demikian menurut seorang bekas pejabat pemerintah.
Anak tertua, Tutut, tumbuh menjadi ratu lebah dari klan Suharto. Basis kerajaan bisnisnya adalah Group Citra Lamtoro Gung. Bisnis besar pertamanya adalah membangun dan mengoperasikan jalan tol. Proyek jalan tol-nya yang pertama dimenangkannya tahun 1987, setelah pemerintah mengalahkan dua pesaing tender lainnya. Pembiayaannya berasal dari dua bank pemerintah, sebuah perusahaan semen milik pemerintah, dan yayasan milik Suharto. Ketika presiden Bank Bumi Daya menolak permintaan Tutut akan pinjaman-bebas-bunga, ia langsung dipecat. Di pertengahan tahun 1990, jalan tol-nya menghasilkan $ 210.000 per-hari. Di tahun 1995 , konsesi sistem jalan tol yang dipunyainya, bisnis yang paling menguntungkan di Indonesia, diperpanjang sampai tahun 2004. Kata Teddy Kharsadi, Direktur corporate-affair perusahaan jalan-tol PT Citra Marga Nusaphala, “Perpanjangan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari investasi kami”.
Kerajaan bisnis Tutut meliputi juga telekomunikasi, perbankan, perkebunan,penggilingan tepung terigu, konstruksi, kehutanan, serta penyulingan dan perdagangan gula. Para pengusaha asing tidak bisa lain selain menjadikan keluarga Suharto sebagai partner-nya, bila mereka hendak ber-bisnis diIndonesia, dan Tutut akan selalu berada di deretan pertama di dalam daftar. “Banyak perusahaan multinasional besar menginginkan adanya koneksi yang kuat, dan hal ini tentu saja berguna bagi mereka”, kata Graeme Robertson, seorang Australia kelahiran Indonesia, yang perusahaannya – Group Swabara – bergerak di pertambangan emas dan batubara. Pada puncak kekuasaan Tutut, investor yang berkeinginan untuk menemuinya, harus membayar terlebih dahulu uang sebesar $ 50.000 sebagai “jasa konsultasi” kepadanya.
Di awal tahun 1990an, Indonesia mulai memperhatikan saran bagi dijalankannya ekonomi berorientasi pasar dengan menswastakan perusahaan-perusahaan negara. Keluarga Suharto adalah penerima manfaat terbesar. Suharto meniadakan monopoli negara dalam telekomunikasi di tahun 1993, dengan memberikan lisensi pengoperasian sambungan langsung internasional dan jaringan telpon bergerak digital yang pertama di Indonesia kepada perusahaannya Bambang, PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo). Pada saat yang sama, perusahaan negara PT Telkom menyerahkan basis pelanggannya kepada Satelindo, ketika Satelindo meluncurkan satelitnya sendiri, yang ketiga di Indonesia, lewat bantuan hutang sebesar $ 120 juta dari Bank Export-import Amerika. TIME telah meneliti bahwa pemerintah telah memberikan lisensi dan basis pelanggan Telkom kepada Satelindo tanpa tender atau pembayaran. Dengan bantuan cuma-cuma pemerintah inilah, Bambang mengontrol perusahaannya, yang menurut harga pasar bernilai $ 2,3 milyar di tahun 1995. Ketika perusahaan Deutsche Telekom Jerman membeli 25% saham Satelindo, mereka membayar sebesar $ 586 juta. Bambang juga menerima saham utama sebesar $ 90 juta sebagai jasa fasilitasi dari Deutsche Telekom sebagai bagian dari penjualan tersebut.
TERLALU BANYAK HAL YANG BAGUS
Kepentingan anak-anak Suharto menjadi semakin membesar sehingga mereka mulai bentrok satu sama lain. Bambang dan Tutut bersaing dalam mendirikan stasion televisi mereka masing-masing. Tommy bersaing dengan Sigit dalam penerbangan, serta dengan Bambang dalam produksi mobil dan perkapalan. Di tahun 1990 pemerintah mengadakan lelang bagi kontrak pengadaan peralatan pemindah 350.000 sambungan telpon. Perusahaan NEC Jepang bergabung dengan sebuah perusahaan milik Bambang. Pesaingnya perusahaan AT&T, memberi Tutut 25% saham dalam perusahaan lokal mereka bernama PT Lucent Technologies Indonesia. Pada akhirnya proyek tersebut dibagi 50-50 diantara AT&T-Tutut dengan NEC-Bambang. Di tahun 1996, Tutut berselisih dengan Sigit guna mendapatkan hak pengembangan tambang emas terbesar Busang di Kalimantan Timur. Partner Tutut, perusahaan Barrick-Gold dari Kanada, berlawanan dengan partner Sigit, Bre-X Minerals. Kali ini, dua-duanya mendapat hasil nihil. Busang ternyata hanyalah cerita bohong-bohongan terbesar dalam sejarah pertambangan.
Persaingan menjadi semakin keras ketika anak-cucu Suharto mulai mencari berbagai monopoli di bisnis pinggiran. Bambang mendapat kontrak untuk mengimpor kertas khusus untuk mencetak uang. Tutut mengambil-alih usaha pemrosesan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Perusahaan istri Sigit, Elsye, menjadi produsen tunggal dalam pembuatan KTP. Di tahun 1996, cucu Suharto, Ari Sigit, merencanakan skema penjualan stiker pajak minuman bir dan alkohol sebesar $ 0,25 per-botol di Indonesia (bisnis ini akhirnya hancur karena para produsen menstop pengapalan bir ke Bali sebagai protes). Sembilan bulan sebelum Suharto turun, Ari berusaha untuk mengadakan proyek “sepatu nasional”, di mana semua anak Indonesia diharuskan untuk membeli sepatu sekolah dari perusahaan miliknya. “Pada akhirnya”, kata seorang pengacara Amerika yang telah 20 tahun bekerja di Indonesia, “satu hal yang paling transparan di Indonesia adalah korupsi”.
Ketika rejim Soeharto jatuh, anak-anaknya mempergunakan pengaruh yang mereka miliki untuk dapat melepaskan diri dari belitan hutang dan bisnis yang hancur. Pada bulan April 1994, Tommy beserta dua rekan bisnisnya dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) — organisasi petani yang dijalankan oleh pemerintah — meresmikan sepermarket Goro. Berdasarkan catatan Bank Bumi Daya, untuk kepentingan ini mereka memperoleh pinjaman sebesar $ 100 juta, dimana angsuran untuk pinjaman ini tidak pernah dibayar. Pada tanggal 4 Mei 1998, Tommy kemudian menjual dengan harga kontan seluruh saham atas supermarket ini kepada petani dan koperasinya seharga $ 112 juta, sehingga memindahkan seluruh beban hutang yang ada ke pundak petani dan PUSKUD. Menurut Ibnu Hartomo, adik lelaki ibu Tien, anak-anak Suharto itu sangat liar dan tampaknya sudah tidak lagi mengingat arti etika. Pada saat kerusuhan Mei, satu minggu sebelum Suharto mengundurkan diri, massa yang marah membakar habis salah satu toko Goro yang ada di Jakarta Selatan.
Walaupun banyak dari kekayaan Suharto hilang karena manajemen yang buruk dan juga karena ekonomi negara yang hancur – misalnya PT. Sempati Air milik Tommy bangkrut pada tahun 1998- keluarga ini masih tetap memiliki banyak usaha yang masih memberikan keuntungan. Satu dari banyak contoh adalah PT. Panutan Selaras milik Sigit yang memproduksi 25% dari bensin Premix High Octane yang banyak digunakan oleh mobil-mobil di Indonesia dan juga ia memiliki 22 tempat pengisian bensin di Jakarta, Surabaya dan Jawa Tengah. Sedangkan PT. Humpuss Trading milik Tommy juga memproduksi bensin High End.
Bisnis yang lain lagi adalah bisnis Real Estate. Saat harga-harga property berjatuhan, kekayaan property keluarga ini diperkirakan sebesar $ 1 Milyar, dan banyak lagi termasuk perkebunan tebu, mal-mal, hotel-hotel yang sampai saat ini masih terus membawa keuntungan. Di pertengahan tahun 1980, Bambang membayar pemerintah $ 700 per m2 untuk sebidang tanah di Jakarta Pusat dimana saat ini berdiri Hotel Grand Hyaat, asset utama PT. Plaza Indonesia. Di Bali, anak-anak tersebut juga berhasil menyabet permata yang paling berharga dari industri pariwisata; seperti: Bali Cliff Hotel (Sigit), Sheraton Nusa Indah Resort (Bambang), Sheraton Laguna Nusa Dua (Bambang), Bali Intercontinental Resort (Masih milik Bambang sampai 2 bulan yang lalu), Nikko Royal Hotel (milik Sigit sampai 6 bulan lalu), Four Seasons Resort di Jimbaran (Tommy) dan Bali Golf dan Country Club di Nusa Dua (Tommy). Tutut dan Tommy juga membeli Mabes Polri Pusat di Jakarta dengan harga 1/5 dari harga pasar. Menteri kehutanan Muslimin Nasution mengatakan terdapat 4.5 juta hektar hutan dan perkebunan yang terkait dengan anak-anak Suharto. Pengamat ekonomi Michael Backman dari Melbourne, yang telah menulis tentang Suharto dalam bukunya “Asian Eclipse: Exploring the Dark Side of Business in Asia”, menyatakan, “Bila ada yang mengatakan bahwa kerajaan bisnis keluarga Suharto sudah hancur, maka dia salah. Mereka masih mempunyai saham-saham di perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan hotel-hotel. Semuanya itu masih menghasilkan banyak dollar”.
RODA KEADILAN
Suharto tetap bertahan bahwa aset kekayaan yang dimilikinya tidaklah banyak dan semuanya berada di Indonesia. Pengacara top-nya Kaligis mengatakan bahwa Suharto tidak punya satu sen pun di luar negeri. “Jika seseorang ketahuan membuka account atas namanya di luar negeri, dia (Suharto) menginstruksikan saya untuk mengajukan tuntutan terhadap mereka”, kata Kaligis. Sejak Suharto mengundurkan diri, Bambang dan keluarganya lebih banyak menggunakan waktu mereka di Los Angeles, Titik di Boston dimana anak lelakinya bersekolah, dan sisanya hampir sepanjang tahun berada di Indonesia. Sedangkan Sigit mempergunakan sebagian besar waktunya di sofa Versace favoritnya (dimana tak seorangpun diijinkan mendudukinya), bermain video game, dan menonton rekaman wayang kulit.
Ghalib mengatakan bahwa Suharto telah memindahkan tujuh yayasan miliknya dengan aset seharga $ 690 juta ke tangan pemerintah. Beberapa staff Ghalib menyatakan bahwa walaupun begitu Suharto masih tetap mengontrol yayasan-yayasan tersebut, dan harga yayasan-yayasan tersebut sebenarnya jauh lebih mahal.
Reformasi yang masih berlangsung di sektor perbankan tampaknya juga menolong anggota keluarga Suharto dan associate-nya dalam menutupi kewajiban untuk membayar hutang-hutang mereka. Oktober tahun lalu, Pemerintah merencanakan untuk menyatukan 4 bank pemerintah – dengan total hutangnya (performing loan) sebesar $ 11,5 milyar. Ke enam anak Suharto dan beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan mereka terdaftar di pemerintah sebagai pemilik hutang (bad debts) sebesar $ 800 juta di ke 4 bank tersebut.
Bila jumlahnya diperinci, diantara mereka, Bambang dan Tommy saja sudah memiliki hutang sebesar $ 635 juta hanya di satu dari empat bank tersebut, yaitu Bank Bumi Daya. Seorang staf perbankan malaporkan bahwa laporan-laporan mengenai account mereka sering dipalsukan, termasuk $ 172 juta yang dipinjamkan ke Hashim Djojohadikusuma, kakak ipar Titiek, untuk membeli saham di salah satu bank lain. Meminjam uang untuk membeli saham bank lain di Indonesia dianggap ilegal. Ketika hal ini ditanyakan, kantor Hashim menyatakan bahwa dia tidak dapat diwawancarai karena kesibukannya. Ketika TIME melaporkan hal ini kepada Habibie, presiden ini baru mulai meneliti hal tersebut.
Penelitian yang sungguh-sungguh atas harta rampasan Suharto mungkin harus menunggu pemerintah yang baru. Pemilihan wakil-wakil rakyat yang dijadwalkan tanggal 7 Juni, yang kemudian akan diikuti dengan pemilihan presiden bulan November, dapat merubah secara mendasar keseimbangan politik. Dua calon utama presiden; Amien Rais dan Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa mereka akan mengadili Suharto atau mungkin memberikan pengampunan bila sebelumnya harta tidak halal keluarga Suharto dikembalikan. Megawati Suukarnoputri, anak perempuan presiden Sukarno dan juga calon presiden, belum meyatakan pendapatnya dengan jelas. Beberapa analis berpikir bahwa dia akan melepaskan Suharto sebagai ucapan terimakasihnya untuk tidak memenjarakan bapaknya.
Walau bagaimanapun ada kemungkinan anak-anak tersebut akan diperlakukan lebih buruk. Seorang kenalan keluarga Suharto mengatakan bahwa selama Suharto masih hidup, dia masih mungkin untuk melindungi mereka. Tetapi setelah dia pergi, mereka harus melarikan diri. Tiga dari mereka memiliki rumah di Amerika, sehingga jaksa-jaksa penuntut disana dapat mengejar mereka dengan Undang-Undang yang baru yang lebih keras dalam hal korupsi dan pencucian uang. Sedangkan Bambang yang mengontrol 2 perusahaan Amerika, ternyata masih dapat diperiksa dengan peraturan praktek korupsi untuk orang asing (Foreign Corrupt Practices Act). Pengawas korupsi dari Masyarakat Transparasi Indonesia; bekas menteri keuangan Mar’ie Muhammad menyatakan bahwa 79 dari 528 keppres yang dikeluarkan sejak tahun 1993 – Mei 1998 adalah tidak sah. Tetapi Suharto cukup hati-hati. Keppres-keppres tersebut — yang umumnya dilakukan pada setiap akhir 5 tahun masa tugasnya, terlebih dahulu telah di setujui oleh anggota DPR yang sebenarnya tidak banyak berfungsi dan hanya bisa menyetujui apa saja yang diajukan presiden. Lagipula, menurut pengacara Suharto, Juan Felix tampubolon, di Indonesia terdapat aturan mengenai pembatasan dari tindakan semacam itu, “bagi setiap kejahatan yang dilakukan seseorang, bila ada, sebelum tahun 1981, maka hak untuk menghukum yang bersangkutan telah habis masa berlakunya sesuai dengan aturan”. Bagi Suharto, maka jumlah $ 9 milyar di sebuah Bank Austria – akan mencukupi baginya untuk hidup enak di masa pensiunnya.

DAFTAR KEKAYAAN PUTRA PUTRI SOEHARTO
Nama Kekayaan ($) Perusahaan
Siti Hardiyanti Rukmana “Tutut” 700 juta Citra Lamtoro Gung Group
Bambang Trihatmojo 3 milyar Bimantara Citra
Hutomo Mandala Putra “Tommy” 800 juta Humpuss Group
Sigit Harjoyudanto 800 juta Humpuss Group
Siti Hutami Endang Adiningsih “Mamiek” 30 juta Manggala Krida Yudha
Siti Hediati Hariyadi “Titiek” 75 juta Banyak

Tutut (50 tahun)
Anak perempuan tertua Soeharto ini berumur 50 tahun. Bidang usahanya berada dalam satu group usaha “Citra Lamtoro Gung” dengan lebih dari 90 perusahaan, dengan beragam jenis usaha mulai dari telekomunikasi sampai infrastruktur. Termasuk didalamnya jalan tol di Indonesia dan Filipina.
Kekayaan yang lain adalah rumah dengan 12 kamar tidur seharga $ 1 juta dengan kelengkapan lapangan tenis dan kolam renang air hangat berlokasi dekat kota Boston. Ada juga rumah di kota London berlokasi dekat dengan kawasan elit Hyde Park.
Tutut terakhir terlihat di depan publik pada waktu meminta kenaikan tarif jalan tol kepada DPR.
Gaya hidup: Mempunyai ambisi politik. Pada kabinet terakhir Suharto, dia terpilih sebagai menteri sosial. Memulai bisnis pada usia 25 tahun, ketika “paman” Liem Sioe Liong memberinya 14% saham bank BCA (Bank swasta terbesar). Tutut mengadopsi anak dari Ari Sigit (keponakannya) diluar perkawinan.. Seorang kawan keluarga yang bepergian ke San Francisco bercerita dengan antusias : “Dia memberi saya tiket untuk pulang ke Jakarta. Saya masih ingat bau kulit dari tempat duduknya dan parfum mahal Armani di kamar mandinya”!

Bambang Tri (45 tahun)
Menguasai 38% kepemilikan saham dari Bimantara Citra, salah satu perusahaan konglomerat terbesar dengan 27 anak perusahaan dan kepemilikan di semua jenis usaha mulai dari minyak dan gas sampai hotel, telekomunikasi, dan makanan hewan.
Kekayaan yang lain adalah apartemen seharga $ 8,2 juta, perumahan di Los Angeles seharga $ 12 juta. Seorang pengunjung bercerita bahwa perumahan tersebut terdiri dari: dua buah rumah, dua buah kolam renang, lapangan tenis dan lapangan basket. Desain interior di rumah peristirahatan tersebut sangat memamerkan kekayaan (mewah), lebih buruk lagi sofanya dilapis dengan kain ala kulit macan.
Bambang terakhir terlihat di suatu tempat dekat Los Angeles.
Gaya hidup: Ia men-transfer uang kas ke luar negri dan membeli saham-saham di pasar modal international selama beberapa tahun. Tahun 1997, ia mengadakan kunjungan ke suatu pulau, Curaao (daerah dibawah kontrol negeri Belanda) untuk menyimpan uang di suatu cabang bank internasional. Seorang kawan bercerita, Bambang memperhatikan orang-orang yang memerlukan bantuan, tetapi sesuatu terjadi dalam perjalanan menuju ke Bank tersebut. “Saya rasa semua orang disekitarnya menjadi kaya dan dia merasa tertinggal”.

Tommy (36 tahun)
Memiliki 60% kepemilikan Humpuss Group yang memiliki lebih dari 60 anak perusahaan dalam industri yang beragam mulai dari konstruksi sampai perusahaan farmasi.
Kekayaan lain adalah kebun di Selandia Baru, lapangan golf 18 lubang yang sebagian dia miliki di Ascot, Inggeris. Bermain golf di tempat itu 2 kali setahun dan bangga sekali dengan handikap 12-nya.
Tommy terakhir terlihat di pengadilan negeri Jakarta, dimana dia adalah satu-satunya anak Suharto yang diadili.
Gaya hidup: Tommy mengkoleksi mobil balap (suatu kali disponsori oleh Marlboro). Seperti kakaknya Sigit, Tommy suka berjudi, tidak berpikir apa-apa walau kalah $1 juta dalam sekali permainan. Seorang teman berjudi bercerita bahwa Tommy pernah pergi berjudi ke kasino-kasino di Eropa menggunakan jet pribadinya dengan membawa uang jutaan dolar. Dalam perjalanan pulang ia mampir di Singapura guna menyimpan (deposit) sisa uangnya.. Tommy mencintai uang dan selalu menginginkannya melebihi segalanya. Seorang teman keluarga bercerita bahwa ia mirip ayahnya, dia sangat sopan dan kalem.

Sigit (48 tahun)
Memiliki 40% saham di perusahaan adiknya (Humpuss Group) dan partner tidur (tanpa setor modal) di ratusan perusahaan.
Kekayaan lainnya adalah 2 buah rumah di London seharga masing-masing $ 12 juta. Selain itu ada juga rumah di dekat Jenewa (Swiss) dan di Los Angeles.
Terakhir terlihat pada saat acara keluarga di daerah Menteng.
Gaya hidup: Sigit adalah penjudi yang serius. Seringkali berjudi rolet dan bakarat di kasino-kasino favoritnya, yaitu The Ritz London, Atlantic City dan Perth. Seorang partner bisnis bercerita, ia mengadu untung sebanyak $ 3 juta semalam. Dalam karirnya ia pernah kalah sebanyak $ 150 juta. Setelah Sigit mengalami kekalahan yang hebat di Las Vegas pada akhir tahun 1980-an ayahnya melarangnya untuk berjudi di luar negeri. Bandar judi di Jakarta kemudian mengorganisir judi bakarat melalui TV kabel. Dalam permainan ini, menurut seorang kawan, Sigit mengalami kekalahan sampai $ 20 juta, “Mereka hanya menciptakan kekalahan untuk Sigit”.

Mamiek (34 tahun)
Kepemilikan di perusahaan saudara-saudaranya ditambah dengan usaha di bidang buah-buahan, transportasi dan telekomunikasi.
Pada tahun 1995, Perusahaan miliknya Manggala Krida Yudha, ditunjuk untuk melaksanakan proyek bernilai $ 500 juta untuk reklamasi pantai di Jakarta Utara. Kemudian dia men-subkontrak proyek tersebut kepada perusahaan Hyundai (Korea) senilai $100 juta. Tapi proyek tersebut di batalkan pemerintah dalam usaha memberantas korupsi.
Kekayaan lainnya adalah, 264 hektar kebun buah di Jawa Barat.
Terakhir terlihat : di kediamannya.
Gaya hidup: Mamiek adalah seorang yang low profile, perokok berat. Terjun ke dunia bisnis cukup terlambat untuk dapat mengumpulkan banyak uang. Ia dikenal secara luas sebagai pemilik kebun buah “Mekar Sari” yang berlokasi di dekat Bogor, dibuat pada tahun 1995 guna mempromosikan riset mengenai botani.
Seorang kawan bercerita, suatu ketika ia menawarkan bisnis kepada Mamiek untuk bekerja sama. Seminggu kemudian Mamiek kembali kepada kawannya dan berkata bahwa ia (Mamiek) tidak bisa mengerjakan bisnis tersebut karena ayahnya (Soeharto) telah memberikan bisnis tersebut kepada kakaknya Tommy.

Titiek (40 tahun)
Kepemilikannya diantaranya pada perusahaan jasa keuangan, pembangkit listrik, bank dan properti.
Kekayaan lainnya adalah rumah di salah satu kawasan paling elit, Grosvenor Square.
Terakhir terlihat di Boston, dimana anak lelakinya bersekolah (SMA). Suaminya Letnan Jendral Prabowo Subianto sekarang berada di Jordan memimpin bisnis milik Hashim di negara tersebut, di mana Prabowo adalah juga teman dekat dari Raja Jordan yang baru (King Abdullah).
Gaya hidup: Titiek adalah seorang perokok berat, membenci anjing. Di Jakarta dia tidur lain kamar dengan suaminya (suaminya ditemani oleh anjing alsatian-nya). Kesukaan lain dari Titiek adalah mengkoleksi barang-barang bermerek “Harry Winston”, “Bulgari” dan “Cartier”. Seseorang yang menemaninya dalam perjalanan ke Swiss dan Inggeris bercerita bahwa Titiek adalah seorang yang gemar akan berlian.
Sebagai bekas komisaris dari Yayasan Seni Indonesia (Indonesian Fine Arts Foundation), Titiek memiliki benda seni pribadi senilai lebih dari $ 5 juta. Pada tahun 1994, pada pesta pembukaan restoran dan kafe “Planet Hollywood”, Titiek berkesempatan berdansa semalaman dengan Steven Seagal”.

RAHASIA PENYELIDIK-KEKAYAAN PROFESIONAL
Oleh: Stephen Vickers
Bila Indonesia berkeinginan serius untuk mencari jejak kekayaan keluarga Suharto, inilah cara melakukannya. Kesalahan pertama seorang penyelidik dalam menyelidiki kasus seperti ini adalah dengan meneliti rekening dan buku kas dari biaya-biaya nyata. Peraturan utama adalah jangan pernah percaya pada integritas dari setiap dokumen sampai hal itu dapat diverifikasi secara independen. Hal ini terutama berlaku bila kita berhubungan dengan kekayaan seorang pemimpin yang telah sangat lama berkuasa dan sangat kuat., dan yang mempunyai seluruh aparat pemerintah di belakangnya yang mampu menyembunyikan tindakan-tindakannya.
Tahap pertama adalah mengembangkan sebuah strategi. Kami bekerjasama dengan sebuah tim kecil orang-orang pemerintah untuk menentukan prioritas dan lingkup kerja. Keamanan kerja haruslah sangat ketat. Para penjarah kekayaan tidak pernah berhenti memindahkan asset-asset mereka, atau merubah-rubah perusahaan-perusahaannya, tempat domisilinya maupun bank-banknya.
Tahap kedua, para penyelidik mulai mengumpulkan dan menganalisis informasi yang tersedia. Sebuah tim penyelidik dan ahli forensik rekening meneliti catatan-catatan bank dan pajak, dan mengidentifikasi berbagai korporasi, saham-saham, dan perusahaan-perusahaan terdaftar lainnya yang kemudian dipilah-pilah. Tujuannya adalah menemukan asset-asset nyata yang tidak bisa ditutup-tutupi, serta mengembangkan dukungan dari berbagai institusi dan perorangan yang terlibat di dalamnya yang dapat membongkar tabir tersebut. Perolehan awal terhadap berbagai kekayaan properti dan uang tunai dapat merupakan titik awal pekerjaan penyelidikan lebih lanjut.
Tahap ketiga adalah mengidentifikasi perorangan-perorangan — siapa saja mulai dari para supir, para pengacara, sampai ke mitra bisnis mereka. – yang secara dekat terlibat dengan sasaran kita, keluarganya, maupun kroni-kroninya. Mencari dengan terinci tagihan-tahihan telpon, surat-surat fax, catatan-catatan komputer – hal-hal yang tidak bisa sepenuhnya dihapus oleh mereka – akan dapat menentukan daftar pokok orang-orang yang mau diajak bicara. Pejabat-pejabat dari dalam ataupun dari negara-negara lain juga perlu didekati guna membantu membongkar didapatnya kerahasiaan-bank-bank lokal yang hanya bisa diperoleh dari hubungan antar pemerintah ke pemerintah. Dalam kasus penyelidikan Kroll terhadap kekayaan Saddam Huseein, hasil yang terbesar didapat adalah ketika kami mampu berhubungan dengan pengacaranya di Swiss, yang ini kemudian merembet ke Perancis, di mana Saddam mempunyai milyaran dollar dalam bentuk saham di perusahaan media.
Tahap terakhir, adalah memulai serangkaian likuidasi, aksi-aksi sipil dan diskusi pendukung guna mendorong terbukanya kerahasiaan. Dalam hal ini kita mngikuti aksioma sederhana: ikuti uangnya, dan segalanya akan kelihatan. Apabila tindakan kriminal telah dilakukan oleh para akuntan atau para pengacara atas nama si sasaran, maka dibuatlah laporan resmi yang seterusnya akan disampaikan ke pihak yang berwenang. Laporan-laporan ini juga disampaikan ke perkumpulan akuntan dan pengacara. Hal ini akan dapat memaksa para profesional tersebut untuk bekerjasama.
Dalam kasus keluarga Suharto, penyelidikan dapat berlangsung mulai dari satu hingga dua tahun. Kami telah merekomendasikan sebuah tim yang terdiri dari lima penyelidik, lima manajer kasus, 15 sampai 20 akuntan, lima pengacara, dan tim lapangan internasional yang terdiri dari 100 orang yang dapat dipanggil kapan saja bila diperlukan. Kami akan menggunakan software analis intelijen, sebuah kit pembongkar enkripsi, sebuah kit ‘computer memory recovery’, dan laboratorium forensik. Meskipun demikian, asset paling pokok dari pekerjaan ini adalah orang-orang Indonesia sendiri, baik yang berada di dalam negeri maupun yang tinggal di luar. Bila mereka mencarinya, maka pasti dapat ditemukan. ***
Stephen Vickers adalah executive managing director Kroll Associates di Asia, yang telah menyelidiki berbagai asset Jean-Claude Duvalier dari Haiti, Ferdinand Marcos dari Filipina, dan presiden-presidan penjarah lainnya.

DESPOT-DESPOT KAYA: DIMANA RANGKING SUHARTO DI DALAM SEJARAH?

Diktator Filipina Ferdinand Marcos, tersingkir tahun 1986, menjarah sekitar $ 10 milyar
Haile Selassie, raja dari Ethiopia, tersingkir tahun 1974, menjarah sekitar $ 2 milyar
Dengan kekayaannya yang berlimpah, Suharto & Co. masih menguasai sekitar $ 15 milyar
Mobutu Sese Seko dari Zaire mencoba menjarah $ 5 milyar sebelum kemudian dijatuhkan tahun 1997
Ketika ia jatuh dari kekuasaannya di tahun 1986, Jean-Claude Duvalier dari Haiti mengantungi sekitar $ 500 juta

Comments (2) »

Beranikah SBY Memberhentikan KPU ?

Fadjroel di Dewan Bahasa dan Pustaka Kualalumpur

Fadjroel di Dewan Bahasa dan Pustaka Kualalumpur

Oleh: M Fadjroel Rachman

Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan [Pedoman Indonesia]

MENYELAMATKAN demokrasi dan Pemilu Presiden 8 Juli 2009, itulah tugas terpenting warga negara In-donesia hari ini. Ruang demokrasi yang baru berusia 11 tahun, kita rebut dengan darah, nyawa, dan penjara pada 12 Mei-21 Mei 1998, haruslah dipertahankan dari unsur-unsur antidemokrasi yang sekadar melihat ruang demokrasi sebagai sarana meraih harta dan kuasa.

Tentu saja secara praktis kita juga harus menyelamatkan pemilu sebagai salah satu sarana de mokrasi yang mengaktualisasi hak sipil dan hak politik warga negara Indonesia dari lembaga tak profesional dan tak independen, seperti KPU pe nyelenggara Pemilu 2009, juga dari sosok Ma chiavellian yang memanfaatkan kemiskinan rak yat, kele- mahan lembaga demokrasi, dan pendidikan demokrasi untuk memenangkan Pemilu 2009.

Pemilu Legislatif 9 April 2009 merupakan pe milu yang memangsa jantungnya sendiri, hak konstitusional para pemilih melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) busuk yang mengalami penggelembungan dan penggembosan sekaligus.

Se lain kelemahan kepemimpinan dan manajerial yang berakibat pada amburadulnya pengorganisasian, termasuk kacaunya logistik pemilu hampir merata di seluruh Indonesia. Akibatnya, pemilu legislatif menjadi pemilu cacat hukum (pidana dan perdata) dan kehilangan kepercayaan di dalam negeri, regional dan global. Tak ter hitung saran dan kritik terhadap KPU, yang menurut Pasal 1 Ketentuan Umum UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa, ‘Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disebut KPU, adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri,’ terhadap bahaya DPT busuk secara nasional, setelah munculnya kasus DPT busuk pada Pilkada Jatim. Sayangnya, tak ada tanggap an serta tindakan terarah dan terukur untuk mengatasi DPT busuk nasional, selain alasan waktu mendesak dan sumber daya terbatas.

Di seluruh Indonesia ada 611.636 tempat pemungutan suara (TPS), sebut saja ada 25 pemilih dari 500 pemilih di setiap TPS, atau 5% yang tak tercantum dalam DPT, maka ada penggembosan suara pemilih 15.290.900 pemilih. Ambil 10%, tak termasuk DPT, berarti ada penggembosan 30.581.800 pemilih. Lalu penggelembungan DPT, misalnya, 10% dari DPT sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu No.1/2009 untuk pada 12 Maret 2009 sejumlah 171.265.442 pemilih, berarti 17.126.544 pemilih.

Be berapa contoh langsung, misalnya, Panwaslu Banyuwangi (laporan Pro3 RRI, Senin pukul 21.50) melaporkan, 25% pemilih di Banyuwangi kehilangan hak pilihnya karena tak tercantum da lam DPT. Bahkan di Tangerang (Perumahan Alam Sutera, Serpong), seorang Ketua DPP PKB Hermawi Taslim dengan empat anggota keluar ga beserta 21 kepala keluarga di kompleks perumahan itu tidak tercantum dalam DPT. Bagaimana memanfaatkan penggelembungan suara? Be berapa media melaporkan di sebuah TPS di Papua sejumlah anak-anak pelajar SMP diminta masuk ke TPS bersangkutan, atau di sebuah TPS Mega Mendung ditemukan sudah ada 13 surat suara yang sudah dicontreng partai tertentu.

Mengulang DPT busuk di Jatim Sebenarnya, KPU memiliki kesempatan luar biasa untuk menyadari betapa berbahayanya masalah DPT busuk setelah meledaknya kasus Pilkada Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung dengan DPT busuk. Namun, hal itu diulangi lagi di Sampang dan Bangkalan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, sayangnya juga berjalan dengan DPT busuk. Penyelidikan aparat Polda Jatim menemukan 27% data yang tidak benar, atau ada penggandaan DPT di Sampang dan Bangkalan. Berarti, DPT busuk pada Pilkada Kedua di Jatim menghasilkan gubernur/wakil gubernur busuk juga.

Kapolda Jatim Irjen Herman Surjadi Sumawiredja dengan seksama menyelidiki DPT busuk Jatim itu, lalu menetapkan Ketua KPUD Jatim sebagai tersangka pemalsuan DPT. Kita berharap dengan bersemangat penuh untuk mengetahui bagaimana proses kecurangan itu terjadi, siapa pelakunya, dan apa hukumannya bagi para pelakunya sehingga tidak terulang lagi pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 dan Pe milu Presiden 8 Juli 2009. Peluang tersebut lepas karena intervensi Mabes Polri menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka Ketua KPUD Jatim tersebut. Yang lebih menyedihkan, keputusan Mabes Polri berakibat melegitimasi pemalsuan DPT, dan membuat KPUD serta KPU bersikap keras kepala tak mengakui kesalahan fatal pada jantung setiap pemilu, data pemilih akurat. Sekaligus merobek kepercayaan publik terhadap pemilu karena, “Masyarakat di bodohi,” kata Herman Surjadi Sumawiredja.

Setelah pembekuan kasus pemalsuan DPT Jatim, dan pembebasan Ketua KPUD Jatim sebagai tersangka pemalsuan, KPU secara sembrono tak peduli dengan kemungkinan kesalahan pada DPT untuk Pemilu Legislatif 9 April 2009. Penulis berusaha keras mengingatkan bahwa DPT busuk akan menghasilkan DPR/DPD/DPRD busuk, juga Presiden busuk bila tidak segera diperbaiki, entah dengan melakukan pemilu lanjutan ataupun mengundurkan jadwal pemilu sebelum DPT menjadi akurat dan dipercaya pemilih.

Presiden memecat KPU Dapatkah Presiden Yudhoyono memecat KPU, dan apakah alasan utamanya? Menurut UU No 22/2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pasal 29 Ayat 3 huruf (a) berbunyi, ‘Pemberhentian anggota yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan (a) anggota KPU oleh Presiden’. Sementara itu, alasan yang tepat berkaitan dengan kekisruhan Pemilu Legislatif 2009, seperti kelemahan kepemimpinan, manajerial, dan administratif, terutama dalam hal logistik pemilu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) busuk yang mengalami penggelembungan dan penggembosan yang mengakibatkan jutaan warga negara kehilangan hak konstitusional, adalah Pasal 29 ayat 2 huruf (b). Bunyi alasan tersebut, ‘Diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (c), apabila (b) melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik’.

Adapun bunyi sumpah/janji jabatan berbunyi, “Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU dengan sebaikbaiknya sesuai dengan peraturan perundangundangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguhsungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, DPRD/pemilu presiden dan wakil presiden, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.” Kesimpulan Memberhentikan tujuh personel KPU oleh Presiden Yudhoyono adalah prasyarat untuk menyelamatkan demokrasi dan Pemilu Presiden 8 Juli 2009. UU No 22/2007 memberikan wewenang kepada presiden untuk memberhentikan personel KPU. Siapa pengganti mereka? Pasal 29 Ayat 4 huruf (a) menyatakan, ‘Anggota KPU digantikan anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan DPR’.

Karena, masalah Pemilu 2009 ini bukan saja menyangkut masalah DPT busuk, tetapi menyeret ketidakpercayaan publik terhadap Pemilu 2009. Karena itu, pemberhentian personel KPU hanya menyangkut kepemimpinan, manajerial, dan administratif, tetapi soal mengembalikan kepercayaan publik nasional, regional, dan internasional diperlukan tokoh-tokoh moral tertentu berkaliber internasional yang bisa dimasukkan ke Dewan Kehormatan KPU (Pasal 111), seperti mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafii Maarif dan Kardinal Julius Darmaatmaja.

Sekarang penyelamatan demokrasi ada di tangan Presiden Yudhoyono dengan memberhentikan tujuh personel KPU. Bila tidak, publik akan terus curiga bahwa presiden dan partainya yang menang pemilu legislatif serta naik 300% (pertama dalam sejarah politik multipartai di dunia) mendapatkan keuntungan dari ketidakmampuan KPU dan DPT busuk. Mari kita selamatkan demokrasi, tepat 11 tahun perayaan reformasi.

Comments (1) »

Fadjroel: Hidayat Nur Wahid Segera Cabut Usulan Golput Haram

1. Fatwa Haram Golput
Tidak Proporsional Golput Dikaitkan Dengan Agama
Ramadhian Fadillah – detikNews
Sabtu, 13/12/2008 05:14 WIB

Jakarta – Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta agar MUI membuat fatwa haram untuk pemilih yang golput dalam pemilu. Usul Hidayat pun mendapat protes keras.

“Ketua MPR Hidayat Nurwahid mesti mencabut usulan fatwa haram terhadap golput,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Indonesia Fadjroel Rachman dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (12/12/2008) malam.

Capres independen ini menilai bahwa golput adalah hak konstitusional warga negara. Hak memilih untuk tidak memilih harus juga dihargai.

Fadjroel juga menambahkan melarang golput, apalagi sampai mengharamkannya akan melanggar hak demokrasi warga negara.

“Sangat tidak proporsional mengaitkan golput dengan keyakinan agama,” ujar pria berkacamata ini.

2. Haramkan Golput, Langgar Hak Warga Negara
Okezone/Sabtu, 13 Desember 2008 – 10:56 wib
JAKARTA – Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diminta segera mencabut usulan fatwa haram terhadap warga yang memilih golput alias tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia) Fadjroel Rachman kepada okezone melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2008).

“Golput adalah hak konstitusional warga negara. Hak memilih untuk tidak memilih,” tambah Fadjroel.

Menurutnya, sangat keliru dan tidak proporsional mengaitkan golput dengan keyakinan agama. “Jadi melarang golput, apalagi mengharamkannya akan melanggar hak demokrasi warga negara Indonesia,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Hidayat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi warga negara Indonesia yang golput pada pemilu nanti.

3. Hidayat Tiru Cara Soeharto
Inilah.com/ Abdullah Mubarok/13/12/2008 11:52

NILAH.COM, Jakarta – Fatwa golput haram yang diusulkan Hidayat Nur Wahid dianggap keliru. Mantan Presiden PKS itu bahkan dinilai telah meniru cara kepemimpinan mantan Presiden Soeharto.

“Dulu Ketua MUI-Soeharto bilang haram bila tidak memilih, memilih Golkar tentu maksudnya. Jangan-jangan nanti ada fatwa haram bila tidak memilih PKS,” cetus capres independen Fadjroel Rahman melalui SMS kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (13/12).

Usulan Hidayat agar MUI, NU dan Muhammadiyah menjadi pihak yang bersama-sama mengeluarkan fatwa golput haram dinilai Fadjroel tidak proporsional. Sebab Hidayat mengaitkan golput dengan keyakinan agama.

“Hidayat mesti mencabut usulan fatwa haram terhadap golput. Golput adalah hak konstitusional warga negara, hak memilih untuk tidak memilih,” ujar Fadjroel.

Meskipun Hidayat bertujuan untuk menyadarkan umat agar mengunakan hak pilihnya dalam menyukseskan Pemilu 2009, tetapi bagi Fadjroel, tetap saja usulan tersebut tidak sejalan dengan hak konstitusional warga negara.

“Jadi melarang golput, apalagi mengharamkannya, akan melanggar hak demokrasi Indonesia,” pungkas Fadjroel.[bar/sss]

Comments (2) »

PENGHARGAAN UNTUK 28 TOKOH PEMBARUAN INDONESIA

PENGHARGAAN UNTUK 28 TOKOH PEMBARUAN INDONESIA
Megawati Soekarnoputri menyerahkan buku “Mereka Bicara Mega” kepada 28 Tokoh Pembaruan Indonesia yang dipilih oleh Megawati Institute, Baitul Muslimin Indonesia, dan Yayasan Paragraf di Ballroom Hotel The Sultan, Jumat (12 Desember 2008) bertepatan dengan hari menjelang diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PDI tahun 1993 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dimana Megawati mengumandangkan “Bendera Sudah Saya Kibarkan” di tengah pengapnya teror dan represi rezim fasis-militeristik Jenderal Besar (purn) Soeharto-Orde Baru. Ke-28 (tampaknya disesuaikan dengan nomor PDIP dalam Pemilu 2009 nanti) penerima buku Mereka Bicara Mega diantaranya: Fadjroel Rachman, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rizal Ramli, Fadel Muhammad, Sukardi Rinakit, Franky Sahilatua, Effendi Gazali, Yudi Latief, Christianto Wibisono, Ahmad Sobary, Garin Nugroho, Romo Benny Susetyo dan lainnya.

Leave a comment »

UU Pilpres Dikepung Fadjroel, Yusril dan PBB

1. Kamis, 11/12/2008 17:54 WIB
UU Pilpres Dikepung Fadjroel, Yusril dan PBB
Didi Syafirdi – detikNews

Jakarta – Fadjroel Rachman mengikuti langkah Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini dinilai menguntungkan karena UU Pilpres dikepung melalui dua titik yakni jalur independen dan jalur partai politik.

“Kita kepung melalui dua titik ini bisa bersinergi lebih menguntungkan,” ujar capres independen Fadjroel Rachman, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (11/12/2008).

Menurut Fadjroel, jalur parpol dan independen akan sangat kuat. “Kita akan buka persepsi UU yang menempatkan parpol ikut pemilu dengan syarat,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Fadjroel, sudah ada beberapa ahli yang mendukung capres independen. Mereka akan memberikan keterangan ahli dipersidangan.

“Pak Habibie, Pak Sultan, Gus Dur sudah mendukung,” tandasnya.

Fadjroel Rachman bersama Mariana Amiruddin dan Bob Febrian mengajukan permohonan uji materil UU No 42 Tahun 2008 ke MK tentang Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden.(did/gus)

2. Kamis, 11/12/2008 17:23 WIB
Fadjroel Optimis Capres Independen Bisa Ikut Pemilu 2009
Didi Syafirdi – detikNews

Jakarta – Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Fadjroel Rahman optimis calon presiden independen dapat berlaga dalam pemilu 2009 nanti.

“Bila diizinkan oleh MK, capres independen bisa berlaga pada pemilu 2009,” ujar Fadjroel Rahman kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (11/12/2008).

Menurut Fadjroel, bila MK ambil jalan cepat, waktu 8 bulan cukup panjang bagi capres independen untuk ikut pemilu. “Kita akan minta Perppu, jangan revisi UU karena akan memakan waktu lama,” imbuhnya.

Fadjroel mengaku Partai Bintang Reformasi (PBR), Dewan Integritas Bangsa (DIB) sudah menghubunginya untuk bergabung dalam konvensi. “Saya bilang terima kasih, saya tetap perjuangkan jalan independen,” kata Fadjroel.

Demokrasi, lanjut Fadjroel, pemilihan eksekutif dan kegislatif bisa melalui 2 jalur. “Lewat Independen dan parpol,” tandasnya.

Fadjroel Rahman bersama Mariana Amiruddin dan Bob Febrian mengajukan permohonan uji materil UU No 42 Tahun 2008 ke MK tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.(did/gah)

3. Kamis, 11/12/2008 16:03 WIB
Fadjroel Rachman Kembali Ajukan Uji Materi UU Pilpres
Didi Syafirdi – detikNews

Jakarta – Fajroel Rachman kembali mengajukan permohonan uji materiil terhadap beberapa pasal yang terdapat dalam UU No 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Permohonan itu diajukan karena UU tersebut dinilai melanggar hak konstitusional warga negara.

“Hak warga negara seperti terhalangi dan tertutup,” ujar kuasa hukum Fadjroel, Taufik Basari, yang mendampinginya mendatangi Gedung MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

Taufik mengatakan hal itu terkait dengan aturan dalam UU tersebut yang mengatakan pasangan capres/cawapres harus diusung oleh parpol atau kumpulan parpol. Aturan tersebut menghalangi kandidat yang berasal dari nonpartai atau independen. Fadjroel sebagai orang yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres dari jalur independen merasa dirugikan dengan aturan tersebut.

Menurut Fadjroel, jika nanti MK mengabulkan permohonan uji materi itu, berarti hak konstitusional warga negara Indonesia sudah kembali. “Apabila kami menang, 171 juta jiwa warga Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi presiden,” jelasnya.

Permohonan uji materiil itu diajukan Fadjroel Rahman, Mariana Amiruddin, dan Bob Febrian. Mereka menilai pasal 1 ayat 4, pasal 8, pasal 9, dan pasal 13 ayat 1 dalam UU Pilpres bertentangan dengan pasal 27 ayat (1), pasal 28 D ayat (1) dan ayat (3), dan pasal 28 I ayat (2) jo pasal 1 ayat (2) UU 1945.

Fadjroel dan kawan-kawan bukan satu-satunya kelompok yang mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU Pilpres. Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra juga mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU Pilpres pada 2 Desember lalu, meski pasal yang dipersoalkan berbeda, yakni tentang syarat dukungan capres 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Selain itu, 8 parpol juga berencana mengajukan permohonan serupa, di antaranya Hanura, PKNU, dan Partai Buruh. Mereka mempersoalkan syarat dukungan 20 persen kursi atau 25 persen suara untuk mengusung capres.
(did/sho)

Leave a comment »

4 (lagi) Mahasiswa Udayana Bali ditangkap,4 mahasiswa terancam 2 tahun di Pengadilan Jaksel

4 (lagi) Mahasiswa Udayana Bali ditangkap,4 mahasiswa terancam 2 tahun di Pengadilan Jaksel

CATATAN Fadjroel: Kenapa mahasiswa berteriak? Karena ada KETIDAKADILAN yang dibuat, dipertahankan atau diabaikan sebuah rezim. Bila sebuah rezim memusuhi mahasiswanya, kaum mudanya, rezim itu umumnya sudah menandatangani lubang kuburnya sendiri.Cepat atau lambat rezim itu akan terkubur habis dalam sejarah.

DENPASAR – Poltabes Denpasar menangkap empat orang mahasiswa Universitas Udayana. Keempatnya ditangkap karena berunjukrasa saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke kampus mereka.

Kedatangan Presiden dalam rangka meresmikan Institute for Peace and Democracy yang menjadi bagian rangkaian pertemuan “Bali Democracy Forum”.

“Penangkapan ini kami anggap sebagai keprihatinan di tengah upaya Presiden SBY mengembangkan demokrasi,” kata Zed Hasan, salah satu mahasiswa yang ditangkap, Rabu (10/12/2008).

Penangkapan berawal saat polisi menghadang keempat mahasiswa ketika mereka tengah menuju ke lokasi dengan menggunakan dua sepeda motor. Setelah digeledah, polisi menemukan spanduk bertuliskan “Komponen Rakyat Bali Tolak UU Pornografi”. Selain itu mereka membawa poster yang bertuliskan “Go To Hell Mr Presiden”.

Kepada polisi keempatnya yang tergabung dalam organisasi Frontier mengaku akan melakukan aksi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. “Ini hak kami karena berada di kampus kami. Polisi tak berhak melarang,” imbuh Zed Hasan.

Menurutnya, SBY harus bersedia mendengar aspirasi itu karena sehari sebelumnya telah menandatangani RUU sehingga bisa segera menjadi UU. Setelah sempat berdebat, polisi kemudian memasukkan mereka ke dalam mobil dan mengangkutnya ke Polsek Bualu. (Miftachul Chusna/Sindo/uky)

Leave a comment »

Merebut Mimpi Indonesia

Merebut Mimpi Indonesia

Khazanah, PIKIRAN RAKYAT, 16 Agustus 2008

KEMERDEKAAN nasional adalah proklamasi kebudayaan emansipatif sebuah bangsa. Karena sebuah bangsa dan kebudayaan adalah mimpi kolektif atau imajinasi kolektif sekelompok manusia pada konteks tempat dan waktu tertentu. Bahkan sebuah bangsa sebenarnya sebuah perasaan saja kata Gustavo de las Casas, perasaan bersatu kolektif yang menjadikan sekelompok manusia sebagai sebuah keluarga besar (Foreign Policy, Maret-April 2008), tentu juga terkait tempat dan waktu tertentu. Bila hari ini, 63 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, semua warga dari Sabang sampai Merauke, tanpa ragu mengucapkan kata Indonesia, sebagai bangsa, negara, tumpah darah, serta hikmat mengikuti upacara bendera setiap hari Senin seperti putera saya Mahatma (11) dan Krishna (10) di sekolah dasar mereka untuk menghormati, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.”, tidakkah mereka serta kita semua menyadari bahwa kata Indonesia hanyalah sebutan antropologis dari seorang antropolog Inggris J.R. Logan pada 1850?

Di awal abad ke-20, hampir tak ada penduduk dari ujung Sumatra hingga Papua yang menyebut nama Indonesia atau mengaku orang Indonesia. Indonesia adalah sebutan rekaan saja dari J.R. Logan yang memerlukan sebuah nama untuk menyebut penduduk serta kepulauan yang membentang antara benua Australia dan Benua Asia dalam karya ilmiahnya. Oleh karena itulah Sutan Takdir Alisjahbana dalam Polemik Kebudayaan bahkan menyebut para “pahlawan Indonesia” yang kita kenal seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, dan lainnya tidaklah mengenal Indonesia sebagai tujuan perjuangannya, mereka adalah “pahlawan` dalam masa pra-Indonesia, bahkan bersedia “saling berkelahi” untuk kepentingan masing-masing, sama sekali bukan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Terasa pahitkah kenyataan ini? Sama sekali tidak, Indonesia adalah momen dalam kebebasan manusia, sebuah pernyataan kebebasan dalam sekian kemungkinan pilihan dalam sejarah. Tentu saja ada yang ingin hidup dalam feodalisme lama, bahkan ingin tetap setia dalam kolonialisme, dan sungkup masyarakat tertutup untuk kemurnian ras, agama, dan ideologi. Tetapi kita memilih Indonesia, memilih kebebasan, kebebasan manusia untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam momen kebebasan itulah para Bapak dan Ibu pendiri Indonesia memutuskan untuk melakukan, (1) pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial dan; (3) pembebasan individu.

Tentu saja pembebasan nasional adalah prasyarat (conditio sine qua non) dari pembebasan sosial dan pembebasan individu. Pembebasan nasional harus dipilih karena, “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Tetapi pembebasan nasional tak berarti banyak bila tak ada pembebasan sosial, “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Lalu apa setelah pembebasan nasional dan pembebasan sosial? Tentu saja pembebasan individu, “supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.”

Sebuah perjuangan emansipasi yang mahakeras tetapi tetap akan berujung pada kemegahan kemanusiaan, seperti kata penyair Arthur Rimbaud (1857-1907), and at the dawn/armed with scorching patience/we shall enter the cities of splendour (Di waktu fajar/dengan kesabaran mentubi/kita akan memasuki kota yang megah itu).

JADI, Indonesia adalah sebuah cita-cita kebudayaan emansipatif tentang (1) pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial; (3) pembebasan individu. Bagaimana Indonesia hari ini? Sebuah mimpi-praktis (practical-visionary) akan bermakna untuk menegaskan bahwa identitas politik, budaya, dan geografis, bila wujudnya kongkret –dinikmati dalam kehidupan sosial sehari-hari– yang berwujud kesejahteraan, kecerdasan, dan keadilan sosial, serta kehidupan individual (hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Bila mimpi praktis dan kongkret ini tak terwujud, setiap warga negara, tentu saja putra saya juga, Mahatma dan Krishna, akan bertanya-tanya untuk apa tetap bersatu dalam tanah air, negara, dan bangsa Indonesia bukan?

Indonesia hari ini adalah Indonesia dalam pertarungan untuk mewujudkan mimpi Indonesia seabad lalu versus realitas konkret yang menceraiberaikannya. Kemiskinan dan ketimpangan sosial yang menghantui sepanjang 63 tahun kemerdekaan hampir serupa wujud kongkretnya seperti di masa kolonial. Ketika Multatuli menulis Saijah Adinda pada 1860-an, kemiskinan dan penindasan adalah realitas kongkret di Lebak (Banten), namun 168 tahun kemudian pada Februari 2008 di Lebak Banten kembali ada empat balita meninggal dunia karena busung lapar tercekik kemiskinan orang tua mereka.

Teror kemiskinan serupa terjadi di Makassar, Daeng Basse (hamil lima bulan) dan putranya tujuh tahun juga mati kelaparan, lalu Naila (4) juga meninggal dunia di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Di Jawa Barat saja pada 2007, ada sekitar 5,6 juta orang berada di bawah garis kemiskinan, naik dari 2006 sekitar 5,2 juta orang, walaupun ukuran garis kemiskinan hanya Rp 158.000,00/kapita/bulan atau sekitar Rp 5.300,00/kapita/hari.

Siapakah yang beruntung? Simaklah, pengusaha terkaya Indonesia sekaligus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie dan keluarga (Bakrie & Brothers) pada tahun 2008 (Tempo, 15 Mei 2008) menguasai kekayaan sekitar Rp 49,7 triliun (5,4 miliar dolar AS), padahal pada 2006 hanya menguasai 1,2 miliar dolar AS. Riset terbaru Globe Asia (Mei 2008) menobatkan Aburizal Bakrie sebagai manusia terkaya di Indonesia dan di Asia Tenggara dengan nilai kekayaan 9,2 miliar dolar AS (Rp.84,6 triliun); sebelumnya tahun 2007 senilai 1,05 miliar dolar AS (Rp 9,6 triliun); Bisnisnya menggurita di bidang batu bara, perkebunan, minyak, properti, telekomunikasi, dan media. Lalu ada Jusuf Kalla (Tempo, 15 Mei 2008) wakil presiden Republik Indonesia, di urutan ke-30 orang Indonesia terkaya dengan Rp 2,1 triliun, juga Aksa Mahmud, Wakil Ketua MPR-RI, berkeluarga dengan Jusuf Kalla kekayaannya Rp 3,1 triliun di urutan ke-24.

Apalagi bila menyimak penguasa sumber daya alam, minyak, gas, dan tambang sudah dikuasai asing 80 persen, di mana 70 persen di antaranya adalah pengusaha Amerika Serikat (AS). Contoh, tambang tembaga dan emas terbesar di dunia di Papua Barat dikuasai perusahaan AS PT Freeport McMoran. Sungguh tak terbayangkan di lumbung emas dan tembaga dunia ini puluhan orang Papua mati kelaparan di Yahukimo. Untuk Yahukimo tak ada mimpi Indonesia, mimpi pembebasan sosial dan individu terjadi ketika nyawa mereka terbebaskan ke haribaan Tuhan.

Inilah pertanyaan yang paling menyesakkan hari ini, adakah pembebasan nasional juga sudah berjalan sebagai syarat tumbuhnya kebudayaan nasional? Apakah proklamasi 17 Agustus 1945 yang menandai pembebasan nasional berjalan setelah 63 tahun, berdaulat atas politik, ekonomi, kebudayaan sebagai prasyarat pembebasan sosial dan individual melalui, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Mudah sekali sekarang menemukan pemuda-pemudi di pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatra yang berteriak lebih baik merdeka daripada mati dan sengsara dalam Republik Indonesia, mereka bermimpi menjadi negara merdeka dan berdaulat secara politik dan ekonomi dari Indonesia.

Tetapi para oligarki politik dan ekonomi kita tak perduli dengan teriakan keputusasaan ini. Nasionalisasi aset strategis salah satu jawaban untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional terhadap Freeport di Papua (Freeport McMoran), Blok Cepu di Jawa Timur (ExxonMobil), Blok Gas Tangguh di Papua Barat (British Petroleum), Blok Mahakam di Kalimantan Timur (Total E&P Indonesie, Perancis), Blok Natuna di Kepulauan Riau (ExxonMobil); juga migas di Riau yang dikuasai Chevron Pacific, Newmont Minahasa dan Nusa Tenggara, Kelian Equatorial Mining (Aurora Gold Australia), dan lain-lain, bahkan Indosat yang kini dikuasai Temasek Holding dan Qatar Telecom sehingga 89% pangsa pasar telekomunikasi Indonesia dikuasai mereka melalui praktik oligopoli dan kartel harga serta suplai. Termasuk wajah 35% daratan Indonesia yang dikuasai 257 pengusaha batu bara, 341 kontrak karya, dan 1.194 kuasa pertambangan.

**

BILA sebuah bangsa adalah mimpi kebudayaan emansipatif, itulah Mimpi Indonesia. Namun apa yang terjadi bila mimpi tersebut tergadai kepada tirani modal (dalam dan luar negeri), praktik otoriterisme politik dan budaya tertutup, setelah 63 tahun proklamasi kemerdekaan? Dapatkah kita berbicara tentang kemerdekaan, tentang budaya kemerdekaan, hari ini secara leluasa bila semua prasyaratnya mengerut sampai titik nadir seperti ucapan Bung Karno, “menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa.” Bahkan ditawan fundamentalisme pasar dan budaya tertutup.

Mimpi Indonesia adalah sebuah cita-cita tentang (1) pembebasan nasional; (2) pembebasan sosial dan; (3) pembebasan individu. Indonesia adalah sebuah cita-cita kemanusiaan, sebuah agregasi hasrat untuk bebas menentukan kehidupan sendiri sebagai manusia, untuk menjadi manusia di bumi manusia, terlepas dari hasrat membenci bangsa lain (xenophobia), maupun untuk menindas dan mengisap manusia lain di muka bumi.

Oleh karena itu, Sutan Sjahrir (perdana menteri pertama Republik Indonesia, 36 tahun) mengatakan dalam Perjuangan Kita bahkan Indonesia bukanlah sebuah bangsa pada akhirnya, tetapi Indonesia adalah sebuah cita-cita tentang keadilan dan kebenaran, karena, “Semua kebangsaan harus menemui ajalnya di dalam suatu kemanusiaan yang meliputi seluruh dunia menjadi satu bangsa, yaitu bangsa manusia yang hidup di dalam pergaulan yang berdasarkan keadilan dan kebenaran, tidak lagi terbatas oleh perasaan sempit yang memecah sesama manusia karena perbedaan warna kulit, atau karena turunan darahnya berlainan.”***

M. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan [Pedoman Indonesia], peminat sastra dan kebudayaan.

Comments (11) »

Proklamasi FADJROEL for PRESIDENT 2009

Proklamasi Fadjroel for President 2009 dibuat di hadapan Bung Karno dan Bung Hatta di Tugu Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Kenapa di hadapan Bung Karno dan Bung Hatta? Karena visi Bung Karno dan Bung Hatta serta para Bapak dan Ibu Bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang diperjuangkan Fadjroel sebagai visi untuk presiden 2009. Visi Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Fadjroel adalah ” Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Comments (10) »

DEMOCRACY WITHOUT THE DEMOCRATS

Well, eventually the future of democracy is in the hands of the people, not political parties (Syamsuddin Haris, “Potret Partai dan Masa Depan Demokrasi,” Kompas, 8/9). Therefore, let’s prepare those leaders through healthy political education, at least through a school called ”society”. Do not continuously blaspheme (A. Sonny Keraf, “Partai Politik dan Pendidikan Politik,” Kompas, 11/9). Then, I will not search for who commits mistakes since in practical politics what people do is finding scapegoats…and I will act quite extreme towards those who express thoughts with bad way (Exclusive Interview, “Megawati: Banggalah Menjadi Bangsa Indonesia dan Jangan Cari Kambing Hitam,” Kompas, 11/9).

*

Is it true? Theory of democratic transition firmly states that civil society and political society should not nullify one another, or being chosen exclusively without the other. Instead they support one another as a given (necessary support) and are inter-connected (primary mediation). The two, civil society and political society, are two of the five major arenas to consolidate modern democracy. If one is eliminated then there won’t be any consolidation of democracy, hence it is impossible to complete the phases of democratic transition. Such phases of transition are the conditio sine qua non towards a democratic system that is widened and deepened within the five arenas of consolidation of modern democracy.
The approach developed by Juan J. Linz and Alfred Stephan (See Problems of Democratic Transition and Consolidation, 1996) on the problems of democratic transition and consolidation, using the cases of countries in Southern Europe, Latin America and post-communist Europe, provides an inspiration to handle the problems of democratic transition and consolidation in our country. Yet first we must be clear about the phases of politics of democracy in this discourse. First, the phase of authoritarian-totalitarian that is anti-democracy; Second, the phase of democratic transition; Third, the phase of widening and deepening of democratic system).
Every phase has unique elements of individual, institution and values, including management strategies that are also unique, cannot be mixed or applied uniformly for every element and management strategy. The phase of democratic transition requires discontinuity from the phase of authoritarian-totalitarian that is anti-democracy, while the phase of widening and deepening of democratic system requires continuity with the democratic transition.
The simple example is this. It is impossible for Soeharto to be an element that executes the phase of democratic transition and the phase of widening and deepening of democratic system. This is because the phase of democratic transition requires discontinuity from the phase of authoritarian-totalitarian that is anti-democracy. Of course in this perspective the institution and political machine of Soeharto such as Golkar Party and other corporatist institutions of the New Order also cannot become the prerequisite for the growth, let alone the preservation and the leading of the phase of democratic transition and the widening and deepening of democratic system.
Hence, to not include Soeharto and his political and economic cronies, both as individuals or corporatist institutions, in the phase of democratic transition and the widening and deepening of democratic system is not at all a matter of blasphemy or finding scapegoats. Theoretically and practically it is impossible to seize, defend and widen the ideas, forces and the power relations of democracy together with the elements of the previous authoritarian-totalitarian phase. We should not be naive and ignorant because when the idea of democracy was introduced to a social system, the idea will be confronted by political struggle between the political power that wants to support, neutralize, or kill it. It means, strategically, democracy is under the condition of protracted democratic war as ideas, power or power relations. Of course, we are not subordinate to power or political power, but democratic power and political power become strategic prerequisites that mediate the execution of democratic ideas. Without that medium, democratic ideas remain a discourse in lecture rooms, study groups, or in educational institutions and research institutes of government, private entities or political parties. Not useful and harmless!
*

Back to Linz and Stephan, what must be consolidated in the phase of democratic transition? Who and how to execute the consolidation? These two questions are inseparable. There are five major arenas to consolidate modern democracy: (1) Civil socity; (2) Political society; (3) rule of law; (4) state apparatus; (5) economic society.
These five arenas of democratic consolidation are not separable, they support one another as a given (necessary support) and are inter-connected (primary mediation). The issue brought up by Syamsuddin Haris between the arena of civil society and political society as mentioned at the beginning of this article turns out to be impossible to nullify one another or to be chosen exclusively from the rest. It is also impossible to provide necessary political education to the ”society” or even to political parties that were the main element of the authoritarian-totalitarian phase, as written by A. Sonny Keraf. Certainly Sonny (an official at the Education and Training Institute of PDIP) would not act firmly against the old elements because the foundation of
PDI-P’s political power depends on Golkar Party and the individuals from TNI/POLRI of the previous authoritarian-totalitarian phase. Consequently political education stops at the mere level of ideas, not at the level of practice, or more precisely not at the praxis of the ruling political party.
Indeed, the interest, ideas and values of civil society are the major generators of political society, as well as economic society, state apparatus and rule of law. But civil society cannot replace all of the modern function of political society such as the function to ”design” and execute constitution and regulations that determine the progress (or setback) of the other four arenas of democratic consolidation, the management of state apparatus, the enactment of rule of law, etc.
Yet, it is also true that political society would need the legitimacy from the civil society in order to conduct all of its possible functions. Civil society also needs the necessary support of the constitutional legal supremacy that would secure its legal rights (civil, politics, economy, social and culture) and the state apparatus that would protect and uphold those rights if ever violated. They also need the necessary support of the economic society to secure the freedom and the livelihood of the civil society. Without an economic society that grows and distributes economic prosperity through an institutionalized market where regulation and deregulations are optimally made by the political society, respected by the civil society and enacted by state apparatus, then the consolidation of democracy will never happen.

*

Based on the phases towards the democratic system mentioned above, we can easily say who executes the democratic political power, including who which with blood, jail and death would seize and protect democracy, employing democracy as a way of life or guiding principle. The answer is: the democrats. Who are they? According to the phases towards the democratic system, then it is impossible for any elements: individuals, institutions and values that lived and ruled in the anti-democracy authoritarian-totalitarian phase to lead, protect and develop the phase of democratic transition and the phase of widening and deepening of democratic system.
Prof. Dr. Thomas Meyer, in Cara Mudah Memahami Demokrasi (FES, 2002), specifies the theoretical and practical positions of this. ”Democracy can only last when there are enough democrats. [The democrats are] a number of individuals who know, understand the institution and the opportunities that could be reached by democracy, who believes in democracy with their head and mind, and who gives democracy life with their commitments.” Let me emphasize that without the democrats certainly democracy cannot last.

*

The mistakes of Syamsuddin Haris, A. Sonny Keraf and Megawati Soekarnoputri are the following. (1) They did not state the distinctive phases towards the widening and deepening of democratic system; (2) They did not state the distinctive arenas of consolidation in democratic transition, or even in the widened and deepened democratic system; (3) They did not state the distinctive elements such as individual, institution or values in each stage towards the democratic system that is widened and deepened through democratic civilian government.
Consequently, the three cannot establish the direction, who and which institution are appropriate to execute the phases of democratic transition and widening and deepening of democratic system. They made it seem as if the democrats and the democratic institutions and the anti-democrats and the anti-democratic institutions are the same. As if there is no difference between Soeharto, his followers and the political institutions that support the authoritarianism of the fascist New Order and the the democrats who toppled them. As if there was no political struggle or even protracted democratic war that must be won, that engages ideas, power and power relations. As if the idea of democracy is disconnected from attempts to develop and fight for the democratic power and power relations. As if the phases of authoritarian-totalitarian, democratic transition, and widening and deepening democratic systems are mere illusions of radical democrats.
I think, the central perspective of this article, have clearly distinguished the fact that the democrats and democratic institutions are significantly different from their opponents. This is because empirically, after five years of journey of total reform (1989-2003), the significant difference between the pro-democracy and anti-democracy has been growing and found its new meaning. It turns out that it is a mere illusion to believe that we can build and maintain democracy without the democrats.

Leave a comment »