1. Fatwa Haram Golput
Tidak Proporsional Golput Dikaitkan Dengan Agama
Ramadhian Fadillah – detikNews
Sabtu, 13/12/2008 05:14 WIB
Jakarta – Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta agar MUI membuat fatwa haram untuk pemilih yang golput dalam pemilu. Usul Hidayat pun mendapat protes keras.
“Ketua MPR Hidayat Nurwahid mesti mencabut usulan fatwa haram terhadap golput,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Indonesia Fadjroel Rachman dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (12/12/2008) malam.
Capres independen ini menilai bahwa golput adalah hak konstitusional warga negara. Hak memilih untuk tidak memilih harus juga dihargai.
Fadjroel juga menambahkan melarang golput, apalagi sampai mengharamkannya akan melanggar hak demokrasi warga negara.
“Sangat tidak proporsional mengaitkan golput dengan keyakinan agama,” ujar pria berkacamata ini.
2. Haramkan Golput, Langgar Hak Warga Negara
Okezone/Sabtu, 13 Desember 2008 – 10:56 wib
JAKARTA – Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diminta segera mencabut usulan fatwa haram terhadap warga yang memilih golput alias tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia) Fadjroel Rachman kepada okezone melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2008).
“Golput adalah hak konstitusional warga negara. Hak memilih untuk tidak memilih,” tambah Fadjroel.
Menurutnya, sangat keliru dan tidak proporsional mengaitkan golput dengan keyakinan agama. “Jadi melarang golput, apalagi mengharamkannya akan melanggar hak demokrasi warga negara Indonesia,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Hidayat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi warga negara Indonesia yang golput pada pemilu nanti.
3. Hidayat Tiru Cara Soeharto
Inilah.com/ Abdullah Mubarok/13/12/2008 11:52
NILAH.COM, Jakarta – Fatwa golput haram yang diusulkan Hidayat Nur Wahid dianggap keliru. Mantan Presiden PKS itu bahkan dinilai telah meniru cara kepemimpinan mantan Presiden Soeharto.
“Dulu Ketua MUI-Soeharto bilang haram bila tidak memilih, memilih Golkar tentu maksudnya. Jangan-jangan nanti ada fatwa haram bila tidak memilih PKS,” cetus capres independen Fadjroel Rahman melalui SMS kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (13/12).
Usulan Hidayat agar MUI, NU dan Muhammadiyah menjadi pihak yang bersama-sama mengeluarkan fatwa golput haram dinilai Fadjroel tidak proporsional. Sebab Hidayat mengaitkan golput dengan keyakinan agama.
“Hidayat mesti mencabut usulan fatwa haram terhadap golput. Golput adalah hak konstitusional warga negara, hak memilih untuk tidak memilih,” ujar Fadjroel.
Meskipun Hidayat bertujuan untuk menyadarkan umat agar mengunakan hak pilihnya dalam menyukseskan Pemilu 2009, tetapi bagi Fadjroel, tetap saja usulan tersebut tidak sejalan dengan hak konstitusional warga negara.
“Jadi melarang golput, apalagi mengharamkannya, akan melanggar hak demokrasi Indonesia,” pungkas Fadjroel.[bar/sss]


