http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/26/10435731/fajroel.rahman.tantang.sby
JAKARTA, SABTU – Pengamat sosial dan politik Fajroel Rahman menantang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apa tantangan yang disampaikannya?
Ia mengritik wacana yang digulirkan Presiden SBY mengenai tidak
tertutupnya kemungkinan dijatuhkan hukuman mati bagi para koruptor.
Dia mengajukan tantangan apakah SBY siap dihukum mati jika ia
diketahui melakukan korupsi.
“Maaf saja, soal hukuman mati dalam kasus korupsi, saya berbeda dengan
sebagian besar masyarakat. Saya tantang SBY, kalau nanti KPK menemukan
bahwa beliau korupsi 1 rupiah, mau tidak dihukum mati. Saya tantang,
berani tidak,” kata Fajroel dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/7).
Alasan yang diajukan Fajroel, lebih ke alasan penegakan HAM dan moral.
Menurut dia, tak ada yang berhak mencabut nyawa manusia selain Tuhan.
Atas tantangan Fajroel kepada SBY ini, pakar Hukum Pidana UI Rudi
Satrio mengatakan, tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman mati.
“Kalau Anda menantang SBY, nanti dulu, bagaimanapun juga harus
dijatuhkan secara profesional tidak bisa sembarangan. Harus dicari
bukti yang menguatkan,” kata Rudi.
Awal pekan lalu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng
menyatakan bahwa Presiden tidak menutup kemungkinan dijatuhkan hukuman
maksimal berupa hukuman mati bagi koruptor. Wacana ini akhirnya
bergulir, ditengah pro kontra penerapan hukuman mati dan eksekusi yang
dilakukan terhadap beberapa terpidana dalam satu bulan ini.
“Pernyataan SBY itu salah dan keliru, dan sudah ketinggalan zaman. SBY
harus hati-hati. Ingat bahwa Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB
soal hak sipil dan hak politik, bunyinya “siapapun tidak boleh
sewenang-wenang mencabut nyawa seseorang”. Dan SBY ikut menandatangani
konvensi itu. Mungkin dia lupa,” kata Fajroel.


