Posts tagged pemilu 2009

MAU NYAPRES, FADJROEL RACHMAN BIKIN JANJI POLITIK

Jakarta,(Modus.or.id). Calon presiden alternative, Fadjroel Rachman berjanji jika terpilih menjadi Presiden RI periode 2009-2014 akan melakukan nasionalisasi semua asset strategis agar bisa kembali ke republik ini.

“Apakah calon presiden lain berani untuk melakukan hal tersebut,”tantang Fadjroel dalam diskusi tentang Pemimpin Alternatif dalam Pemilu 2009 di gedung DPR RI Jakarta(25/7).

Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) ini berjanji akan menolak pembayaran utang luar negeri yang selama ini membebani anggaran Negara. “Utang kita ke luar negeri juga sangat besar sampai 1300 trilyun sehingga uang Negara habis untuk membayar bunga dan cicilan utang, apakah kita berani melakukan penolakan atas utang luar negeri tersebut,”tanyanya.

Selain itu menurut Fajdroel, masalah ketimpangan social dan kemiskinan juga sangat besar. “Saya akan mengenakan pajak progresif sampai 50%. Hal ini akan mampu menghantam kemiskinan,”katanya.

Bahkan Fadjroel berjanji akan melakukan pengadilan dan penyitaan terhadap harta Soeharto dan keluarganya atas korupsi yang telah dilakukan. “Kejahatan atas hak asasi manusia juga harus dipertegas. Inilah yang membedakan kaum muda dengan kaum tua,”tutup Fadjroel.
Fadjroel mengkritik para penguasa yang terlalu lama berkuasa.Untuk itu jika dirinya terpilih maka dirinya hanya akan menjabat selama 2 periode.”Saya akan berhenti di usia 55 tahun. Kita harus memapankan tradisi ini sehingga regenerasi berjalan dengan baik,”seru dia. (Hariwibowo).

Comments (43) »

Fajroel Rahman Tantang SBY

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/26/10435731/fajroel.rahman.tantang.sby

JAKARTA, SABTU – Pengamat sosial dan politik Fajroel Rahman menantang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apa tantangan yang disampaikannya?
Ia mengritik wacana yang digulirkan Presiden SBY mengenai tidak
tertutupnya kemungkinan dijatuhkan hukuman mati bagi para koruptor.
Dia mengajukan tantangan apakah SBY siap dihukum mati jika ia
diketahui melakukan korupsi.

“Maaf saja, soal hukuman mati dalam kasus korupsi, saya berbeda dengan
sebagian besar masyarakat. Saya tantang SBY, kalau nanti KPK menemukan
bahwa beliau korupsi 1 rupiah, mau tidak dihukum mati. Saya tantang,
berani tidak,” kata Fajroel dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/7).

Alasan yang diajukan Fajroel, lebih ke alasan penegakan HAM dan moral.
Menurut dia, tak ada yang berhak mencabut nyawa manusia selain Tuhan.

Atas tantangan Fajroel kepada SBY ini, pakar Hukum Pidana UI Rudi
Satrio mengatakan, tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman mati.
“Kalau Anda menantang SBY, nanti dulu, bagaimanapun juga harus
dijatuhkan secara profesional tidak bisa sembarangan. Harus dicari
bukti yang menguatkan,” kata Rudi.

Awal pekan lalu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng
menyatakan bahwa Presiden tidak menutup kemungkinan dijatuhkan hukuman
maksimal berupa hukuman mati bagi koruptor. Wacana ini akhirnya
bergulir, ditengah pro kontra penerapan hukuman mati dan eksekusi yang
dilakukan terhadap beberapa terpidana dalam satu bulan ini.

“Pernyataan SBY itu salah dan keliru, dan sudah ketinggalan zaman. SBY
harus hati-hati. Ingat bahwa Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB
soal hak sipil dan hak politik, bunyinya “siapapun tidak boleh
sewenang-wenang mencabut nyawa seseorang”. Dan SBY ikut menandatangani
konvensi itu. Mungkin dia lupa,” kata Fajroel.

Comments (32) »

Selamat Jalan Pemimpin Tua

KOMPAS, Kamis, 08 November 2007

M Fadjroel Rachman

The sunset generation! Mereka adalah generasi pertama kepemimpinan nasional pascareformasi. Hampir 10 tahun terakhir (1998-2007) mereka malang melintang di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, serta segala bidang politik dan nonpolitik.

Di bidang politik nasional dan lokal, kita mengenal Susilo Bambang Yudhoyono (58), Jusuf Kalla (65), BJ Habibie (71), Megawati Soekarnoputri (60), Abdurrahman Wahid (67), Amien Rais (63), Akbar Tandjung (62), Wiranto (60), Sutiyoso (63), Sri Sultan Hamengku Buwono X (61), dan pemimpin segenerasinya.

Artinya, pada Pemilu 2009 the sunset generation sudah berusia 60 tahun atau lebih, usia sosial dan politik yang pantas untuk mengundurkan diri, seperti Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Tony Blair menjabat pada usia 44 tahun (1997) dan mundur pada usia 54 tahun (2007). Presiden AS Bill Clinton menjabat pada usia 47 tahun (1993) dan berakhir pada usia 55 tahun (2001).

Ironisnya, RI, pada generasi pertama kepemimpinan nasional pascaproklamasi, dipenuhi para pemimpin muda, energik, dan progresif. Sebut Presiden Soekarno (44), Wapres Mohammad Hatta (43), dan 10 perdana menteri, yaitu Sutan Sjahrir (36), Amir Sjarifoeddin (40), Mohammad Hatta (46), Abdul Halim (39), Muhammad Natsir (42), Sukiman Wirjosandjojo (53), Wilopo (44), Ali Sastroamidjojo (50), Burhanuddin Harahap (38), dan Djuanda Kartawidjaja (46). Mereka lebih muda daripada Komite Bangkit Indonesia (KBI) seperti Rizal Ramli (54) dan Taufik Kiemas (65). Jadi KBI tidaklah lain the sunset generation juga.

Sayang proses regenerasi kepemimpinan nasional itu dirusak rezim Soeharto-Orde Baru. Tiga dekade lebih. Jenderal Besar (Purn) Soeharto merampas hak atas kepemimpinan nasional. Apakah the sunset generation harus mengulangi perampasan hak atas kepemimpinan nasional serupa Soeharto-Orde Baru? Tentu tidak. Apabila mereka negarawan, saatnya bagi Jusuf Kalla yang berambisi untuk mengundurkan diri. Your time is over!

Krisis 2009, prospek 2014

The rising generation atau generasi kedua kepemimpinan nasional pascareformasi kini sudah ada pada lapisan kedua di semua bidang dan wilayah Indonesia. Mengapa hanya terjadi kemacetan di wilayah politik, di level kepemimpinan nasional?

Pertama, Soeharto-Orde Baru merampas dan mematikan hak serta proses regenerasi kepemimpinan nasional;

Kedua, praktik feodalistis membiak di semua partai politik (parpol);

Ketiga, psikologisme ketakutan pada pemimpin muda parpol untuk berbeda prinsip dengan pemimpin tua parpol;

Keempat, sikap “tak tahu diri” para pemimpin tua parpol serta oligarki pemimpin tua parpol, padahal hanya kegagalan yang mereka hasilkan bagi parpol ataupun bagi rakyat.

Tahun 2009 mendatang adalah tahun amat krusial bagi the rising generation. Mengapa kampanye merebut kepemimpinan nasional dimulai tahun 2007?

Jawabannya, tidak lain adalah karena, pertama, menegaskan kehadiran generasi kedua kepemimpinan nasional pascareformasi atau the rising generation.

Kedua, mendorong motivasi baru agar berprestasi lebih baik daripada the sunset generation.

Ketiga, menyiapkan diri menghadapi friksi keras (perebutan, konflik, negosiasi, dan lainnya) pada tahun 2009 untuk mencapai konsensus win-win solution, cukupkah 85 persen kepemimpinan nasional untuk the rising generation dan 15 persen untuk the sunset generation?

Keempat, menyiapkan diri untuk mengambil alih 100 persen kepemimpinan nasional pada tahun 2014, di semua level (nasional, provinsi, dan kabupaten/kota) dan di semua bidang, tanpa kecuali.

Kelima, menyiapkan kerja sama pemimpin muda nonparpol dan parpol untuk amandemen presiden-wakil presiden dan legislatif (DPR/DPD) serta persyaratan mudah pilkada, 1-3 persen tanpa deposit untuk calon perseorangan.

Pemimpin muda

Apakah jalan yang akan ditempuh pemimpin muda demokratis dan progresif ini? Jalan Republik! Itulah jalan yang dirintis bapak dan ibu pendiri Republik Indonesia. Terang dan jelas, cita-cita luhur dan misi itu termaktub pada Pembukaan UUD 1945. Jalan Republik berbunyi, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Tugas pemimpin muda sudah di depan mata, cepat atau lambat tak bisa dihindari. Menyelamatkan Indonesia dari penyelewengan cita-citanya sepanjang 10 tahun reformasi oleh pemimpin tua reaksioner, konservatif, dan antidemokrasi. Nasib republik ada di pundak pemimpin muda demokratis-progresif, dengan kesadaran sepenuh Bung Karno, “Berikan aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia.”

Indonesia akan kembali ke Jalan Republik seperti cita-cita kemerdekaan Indonesia di tangan para pemimpin mudanya, dan akan mengguncang dunia!

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)

Comments (19) »

Presiden Kaum Muda 2009

Selasa, 22 Juli 2008 | 01:22 WIB

M Fadjroel Rachman

Pemimpin muda dunia sudah hadir, Medvedev (44) di Rusia, Obama (47) di Amerika Serikat, dan kaum muda di Indonesia. Itulah generasi kepemimpinan nasional baru berusia 30-40 tahun yang akan mewarnai kepemimpinan global pada masa ini.

Dunia baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman baru. Dunia lama niscaya juga membutuhkan pengalaman lama, tetapi dunia baru niscaya tidak membutuhkan pengalaman lama dari ”kaum tua”. ”Kaum muda”, generasi kedua kepemimpinan nasional pascareformasi, mewakili Zeitgeist (jiwa zaman) baru ada dalam konfrontasi dengan Zeitgeist lama ”kaum tua”. Progresivisme melawan konservativisme!

”Kaum muda” adalah petarung untuk merebut kursi presiden, wakil presiden dan kabinet, bahkan legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kotamadya pada tahun 2009. Di tingkat nasional ”kaum muda” akan berhadapan dengan ”kaum tua” berusia 58-60 tahun.

Pertaruhan dua generasi ini amat besar, yaitu masa depan Indonesia. Dari pengalaman kegagalan 10 tahun terakhir, kemampuan kaum tua tak akan berbeda dengan kondisi sekarang, stagnan.

Tiga pola perubahan

Praktis tak ada lagi kekuatan politik di Indonesia yang menolak regenerasi kepemimpinan nasional. Partai politik (parpol) dan nonparpol saling berlomba menawarkan kesempatan yang dihalangi sebelumnya. Kecenderungan mutakhir berpusat pada tiga pola perubahan: progresif, moderat, dan konservatif.

Pertama, pola progresif berarti memperjuangkan posisi presiden, wakil presiden, dan kabinet semuanya dari kaum muda.

Kedua, pola moderat di mana posisi presiden dari kaum tua, wakil presiden dan kabinet dari kaum muda.

Ketiga, pola konservatif di mana presiden, wakil presiden, dan kabinet dari kaum tua atau minoritas kaum muda.

Pola progresif yang paling pantas diperjuangkan bila Indonesia baru memperjuangkan secara paralel, sedikitnya lima hak dasar warga negara (hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) serta kesetaraan jender dan minoritas lainnya. Pola konservatif amat pasti ditinggalkan karena berlawanan dengan arus perubahan. Pola moderat adalah sekoci penyelamat bagi kaum tua, tetapi Indonesia juga makin uzur di mata dunia.

Kaum muda bukanlah generasi peminta-minta kekuasaan. Rezim Orde Baru yang berkuasa 32 tahun pernah ditumbangkan saat mayoritas kaum tua yang berebut kursi kepresidenan 2009 mati- matian membesarkan dan melindungi kekuasaan antidemokrasi itu. Kaum muda adalah penentang politik Machiavellian dan pelaku politik Aristotelian yang percaya ”politics is the science of the good for man, to be happiness”. Dengan demikian, seperti kata Tony Blair, ”Power, wealth, and opportunity are in the hands of the many not the few … so that, freed from the tyranny of poverty, ignorance, and fear” (2001).

Terobosan politik

Tentu saja perubahan politik 2009 bukan sekadar usia generasi, juga nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi, kesetaraan, dan kesejahteraan. Jantungnya adalah agenda progresif demokrasi yang langsung menghantam kemiskinan dan ketimpangan sosial, seperti (1) nasionalisasi aset strategis negara, termasuk telekomunikasi, minyak, gas, dan tambang; (2) penolakan pembayaran utang haram (odius debt) dari luar negeri dan dalam negeri; (3) pajak progresif 50-55 persen terhadap kekayaan dan pendapatan tertentu; (4) pengadilan dan penyitaan korupsi Soeharto, keluarga, dan kroni; (5) pengadilan HAM berat kasus Timor Leste, Aceh, Tanjung Priok, penculikan aktivis, Trisakti, Semanggi, dan lainnya.

Peluang kaum muda

Adakah peluang bagi kaum muda untuk 2009? Peluang terbesar tentu bila kaum tua ikhlas mengundurkan diri, seperti Al Gore dengan jiwa besar menyambut kedatangan Obama. “Amerika baru memerlukan pemimpin baru,” kata Al Gore.

Namun, kaum tua kita tak seikhlas Al Gore. Bahkan, kaum tua menuduh kaum muda meminta- minta kekuasaan. Cara lain? Melalui regulasi konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Melalui parpol dan gabungan parpol? Tentu saja karena perlu amandemen (atau judicial review di Mahkamah Konstitusi). Agar calon independen dapat bertarung sebagai calon presiden, perlu waktu lama karena tembok penghalangnya. Lalu bagaimana?

Mengingat parpol besar, seperti PDI-P, Partai Golkar (dan Partai Demokrat), sudah mapan dengan presiden kaum tua, parpol menengah, seperti PKS, PAN, PKB, dan PPP, dapat melakukan terobosan politik dengan memilih pola progresif dan mencalonkan presiden 2009 dari kaum muda.

Peluang lain melalui revisi UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden, parpol menengah dan kecil mewajibkan konvensi, seperti di AS, kepada parpol dan gabungan parpol sehingga kaum tua bisa ditantang kaum muda dari dalam parpol dan independen. Memilih konvensi berarti meyakini bahwa kompetisi melahirkan kompetensi, kualitas, dan aksepsibilitas.

Nah, kaum muda dapat memanfaatkan secara maksimal peluang regulasi dan political will itu. Meski tipis, bukankah inovasi politik bagi kaum muda berarti mengubah ketidakmungkinan politik menjadi kemungkinan politik. Karena itu, kaum muda berhasil menumbangkan rezim Soeharto-Orde Baru yang ditopang mayoritas kaum tua. Bila dikerjakan optimal, akan terwujud Republik Kaum Muda, dengan presiden kaum muda pada tahun 2009. Jadi, mulai hari ini, kaum muda harus bekerja keras dan bekerja cerdas.

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia); Ketua Gerakan Nasional Calon Independen

Comments (18) »